Home Nasional Ombudsman: Aparat Gunakan Kekuatan Berlebihan, DPR Harus Transparan soal Tunjangan

Ombudsman: Aparat Gunakan Kekuatan Berlebihan, DPR Harus Transparan soal Tunjangan

l

0
SHARE
Ombudsman: Aparat Gunakan Kekuatan Berlebihan, DPR Harus Transparan soal Tunjangan

Keterangan Gambar : Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, menegaskan bahwa penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat saat menangani demonstrasi menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak konstitusional warga negara.

BIZNEWS.ID - JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menyoroti tindakan represif aparat keamanan dalam penanganan aksi massa yang terjadi beberapa hari terakhir sebagai bentuk dugaan maladministrasi serius. Lembaga pengawas pelayanan publik ini juga mengkritisi sikap DPR RI terkait polemik kenaikan tunjangan dan fasilitas keuangan yang dinilai tidak transparan serta minim empati terhadap kondisi rakyat.

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, menegaskan bahwa penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat saat menangani demonstrasi menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak konstitusional warga negara. Dalam beberapa kasus, tindakan tersebut bahkan menyebabkan jatuhnya korban luka hingga meninggal dunia.

“Kami melihat adanya dugaan maladministrasi serius dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam aspek perlindungan rasa aman bagi warga negara. Negara tidak boleh abai terhadap hak rakyat untuk menyampaikan pendapat secara damai,” ujar Johanes dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Ombudsman menilai respons aparat terhadap eskalasi aksi unjuk rasa yang menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI telah melampaui batas kewajaran. Aksi represif ini, menurutnya, justru mencerminkan kegagalan negara dalam menjalankan fungsi pelayanan publik secara adil dan beradab.

Selain itu, respons sejumlah pimpinan DPR RI yang dianggap tidak menunjukkan empati terhadap penderitaan rakyat turut memperkeruh situasi sosial dan politik nasional. Dalam konteks tersebut, Ombudsman meminta Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah korektif tegas, termasuk:

• Menghentikan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat di lapangan;
• Menyampaikan informasi secara terbuka terkait proses hukum atas kematian Affan Kurniawan dalam aksi unjuk rasa;
• Melakukan evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan Polri dalam menangani penyampaian pendapat di ruang publik;
• Meninjau ulang kebijakan gaji, tunjangan, dan subsidi pajak penghasilan bagi anggota DPR RI dengan mempertimbangkan rasa keadilan publik dan kondisi fiskal negara;
• Menginisiasi dialog nasional yang melibatkan masyarakat sipil untuk merumuskan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan adil.

Kepada DPR RI, Ombudsman juga menyampaikan sejumlah tuntutan penting. Di antaranya, membuka secara transparan informasi terkait penghasilan dan fasilitas keuangan anggota DPR, meninjau ulang kebijakan tunjangan, serta menyusun mekanisme partisipasi publik dalam setiap proses pengambilan keputusan strategis.

“Kami meminta DPR RI bersikap terbuka dan menjadikan kritik masyarakat sebagai masukan untuk memperbaiki tata kelola lembaga legislatif ke depan. Sudah waktunya rakyat dilibatkan dalam setiap proses yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka,” ujar Johanes.

Ia menambahkan, Ombudsman telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan aksi unjuk rasa, termasuk perlakuan tidak manusiawi oleh aparat keamanan.

“Ombudsman hadir untuk memastikan negara bekerja dengan cara yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.(Dens)