Jakarta, BIZNEWS.ID - Pandemi COVID-19 secara tidak langsung telah membuat banyak perguruan tinggi yang mengaplikasikan pembelajaran daring. Bahkan momentum pandemi COVID-19 ini memaksa banyak pihak untuk beradaptasi dengan pembelajaran daring dalam waktu yang sangat cepat.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud Aris Junaidi mengatakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam era New Normal merupakan sebuah keniscayaan. Menurutnnya setelah pandemi corona melanda tanah air, Menteri pendidikan dan kebudayaan dengan sigap mengeluarkan surat edaran bahwa seluruh pendidikan tinggi harus study from home sejak Maret tinggal akhir tahun 2020 melalui pembelajaran daring.
"Pendidikan Jarak Jauh juga diperkuat dengan diterbitkannya Permendikbud Nomor 7 tahun 2020 yang intinya pendidikan tinggi ada ditingkat perguruan tinggi, program studi dan mata kuliah," ujar Aris Junaidi dalam webinar dengan tema "Normalisasi Kehidupan Kampus Pasca Covid 19" Rabu (1/07/2020).
Dipandu moderator Dosen/Presenter KompasTV Woro Windrati, Webinar juga menampilkan beberapa narasumber diantaranya Prof. Dr. Martani - Ketua STIKOM InterStudi Jakarta, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP - Wakil Ketua Komisi X DPR-RI dan Dr. (Cand.) Usman Kansong, M.Si - Direktur Pemberitaan Media Indonesia
Menurut Aris Junaidi, Kemendikbud telah menyiapkan enam langkah dalam penyelenggaraan PJJ diantaranya dengan Menyediakan platform pembelajaran daring untuk dimanfaatkan oleh perguruan tinggi dan mengakses sumber pembelajaran dari perguruan tinggi lain di https://spada.kemdikbud.go.id
Bekerjasama dengan provider telekomunikasi untuk menyediakan akses internet gratis/berbiaya murah bagi dosen dan mahasiswa. Bagi perguruan tinggi dengan keterbatasan online resources, DIKTI menyediakan https://kuliahdaring.kemdikbud.go.id. Platform ini adalah bentuk kerjasama dan dukungan dari Google dalam mendukung implementasi pembelajaran daring.
Selain itu, memberikan Kesempatan untuk menyelenggarakan program pengakuan kredit antara universitas melalui pembelajaran daring. Melakukan Pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi dosen/civitas akademika untuk meningkatkan kemampuan dalam menciptakan materi/konten pembelajaran daring. Dan secara berkelanjutan Pemanfaatan MOOC’s internasional
Menurut Aris Junaidi, meski pembelajaran jarak jauh merupakan alternatif metode pembelajaran modern, namun tidak ada perbedaan perlakukan dalam proses penjaminan mutu antara pembelajaran daring dan pembelajaran luring atau tatap muka.
Sementara itu, terkait pembelajaran jarak jauh, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta kepada dikti agar Perlu menyiapkan langkah afirmatif dalam menghadapi kelemahaman manajemen di PTS sehingga Mahasiswa bisa tetap menjalankan pendidikannya ataupun kemampuannya untuk berwirausaha melalui daring. Selain itu ia meminta agar Program Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) dapat diaplikasikan pada bidang humaniora. "Penelitian terhadap pandemic Covid-19 harus perlu menjadi perhatian khusus, " Tambah Hetifah.
Menurutnya, dengan diterapkannya kebijakan belajar daring beberapa bulan kebelakang, terdapat beberapa fenomena baru yang terjadi di dunia Pendidikan antara lain, Maraknya sharing session yang terjadi antar tenaga pengajar dan komunitas Pendidikan, Antusiasme yang begitu tinggi dari stakeholder pendidikan untuk mengikuti seminarseminar online, Adanya Kesadaran yang tinggi dari orangtua akan sulitnya menjalankan profesi pengajar dan Meningkatnya kesadaran akan Pendidikan keorangtuaan (parenting) yang selama ini banyak terabaikan
Praktisi media Usman Kansong dalam pemaparannya mengatakan pandemi covid-19 telah “memaksa” dunia pendidikan malaksanakan pembelajaran jarak jauh. Meski sebagian menganggap PJJ tidak efektif namun berdasarkan survei PJJ perguruan tinggi, sebagian besar menganggap pembelajaran jarak jauh keniscayaan.
"Pandemi covid 19 telah mengubah mindset pengajaran menjadi pembelajaran, dan belajar bisa di mana saja, dari siapa saja. Namun demikian perlu dilakukan kombinasi belajar daring dan belajar tatap muka, karena tidak semua pembelajaran efektif dilakukan secara daring, misalnya praktik laboratorium," ujar Direktur Pemberitaan Media Indonesia ini.
Menurutnya, kedepan Pemerintah dan perguruan tinggi perlu melakukan modifikasi, memperbaiki, meningkatkan metode pembelajaran jarak jauh/daring.
Di waktu yang sama, Ketua STIKOM InterStudi Jakarta Martani Huseini mengatakan Wabah Covid 19 telah memunculkan Kampus "Merdeka" dimana terjadi efisiensi penyelenggaraan pembelajaran dari sisi waktu. Selain itu, terbuka peluang terjadinya pembelajaran lintas disiplin antar kampus, adanya kemudahan penyelengggaraan CEA dan baik mahasiswa dan dosen merasa aman karena bebas dari macet.
Meski menjadi sebuah alternatif, Namun PJJ bukan tanpa hambatan. Ada beberapa tantangan dalam pelaksanaan PJJ tersebut diantaranya, kesiapan infrastruktur, supratruktur maupun SDMnya. Selain itu perlu adanya tata kelola baik dari sisi standarisasi maupun evaluasinya, perlunya ahli konten dari ahli komunikasi, diperlukan proses pelatihan yang kontinyu dan tersertifikasi serta kemauan yang keras dari lembaga untuk hijrah dari pembelajaran off line menjadi on line.
"Kita yakin dan optimis dikti bisa segera menyiapkan standarisasi dan tata kelola pembelajaran jarak jauh ini. Karena sudah banyak negara lain yang telah menjalankan hal yang sama. Kita bisa studi banding secara online," ujar Martani Huseini
Sebagai penyelenggara webninar Normalisasi Kehidupan Kampus Pasca Covid 19, dalam closing statmennya Martani mengatakan adanya hikmah dibalik bencana covid 19 ini. "Covid 19 telah memaksa kita untuk masuk dalam sistim peradaban baru. Kita semua optimi bisa melewati masa pandemi ini. Yes.. we can," tutupnya.
LEAVE A REPLY