BizNews.id - Ada satu kalimat yang terus diulang Gus Kikin pasca terpilih sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031: "Kembalikan NU kepada Qanun Asasi."
Qanun Asasi karya KH Hasyim Asy’ari yang disusun 1926–1928 bukan museum. Ia adalah kompas. Dulu ia menjadi ruh: manhaj, fikrah, dan harakah NU. Kini ruh itu harus diberi raga baru agar relevan di abad kedua.
Kembali ke Qanun Asasi bukan berarti kembali ke 1926. Sejarah tidak berjalan mundur. Yang kita kembalikan adalah orientasi dasar: khidmah, kemaslahatan, dan keberpihakan pada rakyat. Sementara strategi, kelembagaan, dan teknologi wajib diperbarui. Jika Qanun Asasi adalah fondasi moral, maka NU Digdaya 2050 adalah penerjemahan strategisnya.
PR Terbesar: Ekonomi
NU hari ini sudah terlalu besar. Ada pesantren, kampus, rumah sakit, LAZISNU, BUMN NU, hingga jutaan warga Nahdliyin. Tapi kekuatan sosial sebesar itu belum otomatis jadi kekuatan ekonomi.
Pertanyaannya bukan lagi apakah NU punya potensi ekonomi. Tapi bagaimana potensi sosial itu dikonsolidasikan menjadi kesejahteraan kolektif.
Roadmap NU 2026–2050 sudah meletakkan fondasi: database kesejahteraan, penguatan UMKM, koperasi modern, wakaf produktif, bank syariah, fintech umat, dan agenda Nahdliyin Naik Kelas.
Namun NU tidak cukup punya program. NU harus punya arsitektur ekonomi.
Dari Program ke Arsitektur
Program itu tambal sulam. Arsitektur itu membangun sistem. Selama ini ekonomi umat berhenti di pelatihan UMKM dan bantuan modal. Itu penting, tapi tidak cukup.
Seorang petani tidak hanya butuh pelatihan. Ia butuh koperasi untuk mengkonsolidasi hasil, industri untuk mengolah, teknologi untuk menaikkan produktivitas, pembiayaan murah, distribusi efisien, dan akses pasar luas.
NU punya modal terbesar: jaringan warga. Tapi jika jutaan warga berdiri sendiri, kita hanya jadi pasar besar bagi pihak lain. Kekuatan baru lahir ketika warga terhubung dalam produksi, pembiayaan, distribusi, dan kepemilikan.
Makna Baru "Nahdliyin Naik Kelas"
Naik kelas bukan hanya dari warung ke toko. Tapi dari konsumen menjadi produsen, dari pekerja menjadi pengusaha, dari pengusaha menjadi pemilik modal, dan dari pemilik modal menjadi bagian dari industri.
Di sinilah koperasi harus naik kelas. Jangan lagi dianggap sekadar simpan pinjam. Koperasi harus jadi alat konsolidasi yang mempertemukan petani, nelayan, UMKM, santri, profesional, dan pengusaha dalam satu ekosistem produktif.
Dari Charity ke Ownership Economy
Filantropi selama ini berhenti di membantu agar bertahan. Itu mulia. Tapi abad kedua menuntut tahap berikut: mengubah dana sosial menjadi modal produktif.
Wakaf produktif dan endowment fund harus menjadi mesin pencipta lapangan kerja dan aset. Kita harus bergerak dari charity economy menuju ownership economy. Warga tidak hanya dibantu, tapi didorong memiliki.
Pesantren bisa jadi simpulnya. Jadikan pesantren sebagai economic hub di tingkat lokal: pertanian, peternakan, kesehatan, pendidikan, ekonomi kreatif. Ukurannya bukan besarnya aset, tapi seberapa besar aset itu melahirkan kemaslahatan.
Peta Jalan 2026-2050
- 2026–2030: Mengorganisir. Bereskan data, kuatkan UMKM & koperasi, literasi keuangan.
- 2031–2035: Menghubungkan. Masukkan usaha warga ke rantai nilai pangan, halal, kesehatan, digital. Manfaatkan bonus demografi.
- 2036–2040: Mengonsolidasikan Modal. Gerakkan wakaf produktif, endowment, investasi sosial.
- 2041–2045: Membangun Industri.
- 2046–2050: Go Global. Perdagangan, investasi, diaspora, halal value chain internasional.
Penutup
Gus Kikin benar. Qanun Asasi adalah kompas, bukan jangkar. Ia memberi arah, bukan menahan gerak.
Ukuran NU Digdaya 2050 bukan gedung atau aset. Tapi berapa warga yang naik kelas, berapa pekerjaan tercipta, berapa keluarga keluar dari kemiskinan.
Karena digdaya bukan berarti NU kaya. Digdaya adalah ketika kekuatan sosial NU berubah jadi kekuatan ekonomi, dan kekuatan ekonomi itu kembali menjadi khidmah.
Kembali ke Qanun Asasi adalah pertanyaan paling mendasar: untuk apa NU didirikan, dan bagaimana mewujudkannya 25 tahun ke depan? Jika dijawab dengan keberanian strategis, ia akan jadi fondasi NU yang mandiri, kuat, dan relevan di abad keduanya.
Oleh: Choirul Sholeh Rasyid, CSR




















LEAVE A REPLY