Home Hukum Kasus Bali Tower, Orang Tua Sultan Rifat Diperiksa Polda Metro Jaya

Kasus Bali Tower, Orang Tua Sultan Rifat Diperiksa Polda Metro Jaya

0
SHARE
Kasus Bali Tower, Orang Tua Sultan Rifat Diperiksa Polda Metro Jaya

Jakarta, BIZNEWS.ID - Kasus mahasiswa terjerat kabel PT Bali Tower Sentra Tbk, menunjukan babak baru. Orang tua Sultan Rifat Al-Fatih siang ini akan diperiksa sebagai saksi dan diminta klarifikasi dalam tindak pidana yang menyebabkan mahasiswa Brawijaya Sultan Rifat Al-fatih mengalami luka berat, akibat terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari Cilandak Jakarta Selatan. Pemeriksaan Orang tua, Sultan Rifat Al-fatih ini berdasarkan laporan polisi yang dilakukannya beberapa minggu lalu. 

Menurut ayah Sultan Rifat, Fatih Nurul Huda, dirinya mendapat panggilan untuk klarfikasi ke Direskrimum Polda Metro Jaya, siang ini, Kamis, 24 Agustus 2023. “Siang ini, sekitar pukul 13.00 di Direskrimum Polda,” katanya. 

Sementara itu, kondisi Sultan Rifat Al-fatih saat ini sudah tiga minggu mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur. Kemarin, Rabu (23/8) mahasiswa berprestasi ini menjalani 5 (lima) tindakan operasi dibagian kerongkongan dan masih menjalani perawatan atas atensi Kapolri Jendra (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

“Kata dokter masih menunggu evaluasi selama 14 hari untuk hasil operasi penyuntikan lemak di pita suara,” kata Fatih. Sultan Rifat, masih menjalani kehidupan yang tidak normal karena masih makan dan minum melalui selang yang terpasang ditubuhnya. dan belum bisa berbicara. (*)