Jakarta, BIZNEWS.ID -Perlu Ketrampilan standar dalam Drafting Deskripsi Paten bagi Konsultan Kekayaan Intelektual, ha ini penting karena terkait dengan kemampuan teknis Substantif Invensi. Pemahaman yang komprehensif untuk menjadi semakin profesional dalam menyusun spesifikasi Paten sebagai bagian dari scope of practices sebagai kuasa (patent attorneys) dari Klien yang merupakan inventor maupun entitas dibidang industri dan teknologi muktahir. Kemampuan skill dalam penyeunan spesifikasi Paten (termasuk drafting) berdampak relevansinya dalam Pemeriksaan Substantif Permohonan Paten. Hal ini disampaikan Dr. Suyud Margono dalam opening speech selaku Ketua Umum - Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), setelah kegiatan training series secara luring (offline) bertema: “Patent Drafting Strategy” yang telah diselenggarakan atas prakarsa Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), merupakan kegiatan rutin yang didukung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI., yang diselenggarakan di Executive Room, ITS Tower Jakarta, Kamis 27 Juli 2023.
Kegiatan pelatihan khusus (specific purposes training) ini yang diikuti peserta pada umumnya konsultan KI sebagai Kuasa permohonan Paten baik domestik maupun internasional, Peneliti, inventor dan perusahaan berbasis teknologi dengan Narasumber: Dipl-Ing. Rohaldy Muluk (Konsultan KI pada ChapterOne-IP), Pengurus AKHKI, dan Ketua di AIPPI Indonesia Group).
Dalam pemaparannya, Rohaldy menyampaikan dalam deskripsi Paten sebagai dokumen akan diperiksa dalam pemeriksaan substantif untuk kesatuan invensi (unity of invention). Kesatuan invensi dapat mengacu pada Patent Granted yang menggabungkan beberapa acuan pendaftaran paten dari beberapa Negara. Hal ini dapat dijadikan Strategi penyusunan spesifikasi dengan paten sepadan yang telah diberi paten di kantor paten lain, yang dapat dilakukan dengan analisa mandiri, dengan beberapa poin diantaranya : penyusunan klaim, uraian lengkap invensi, kejelassan gambar, informasi dokumen sitasi, matriks patentabilitas, definisi, istilah, parameter termasuk translasi, pembatasan “range” parameter fitur teknis invensi.
Suyud Margono, menyampaikan terjadi pengalaman yang tidak merata dari Para Konsultan KI sehingga terjadi ketimpangan pengalaman dalam menanggapi penyusuan deskripsi Paten yang ditujukan bagi Pemeriksaan Substantif terhadap Invensi. Dengan training ini diharapkan sebagai upaya sossialisasi dan sharing pengalaman Konsultan KI dalam penyusunan deskripsi Paten sehingga kedepan semakin berkurang masalah klasik formal dalam pendaftaran Paten mengenai Kejelasan invensi pada deskripsi yang Konsistensi terhadap parameter termasuk klaim, pungkasnya
LEAVE A REPLY