Jakarta, BIZNEWS.ID - Ekonomi syariah Indonesia naik peringkat global menurut the State of Global Islamic Economic Report (SGIER) 2020/2021 yang diluncurkan lembaga riset Dinar Standard. Direktur Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar menyampaikan, Indonesia naik ke peringkat keempat, dari sebelumnya menduduki peringkat kelima pada laporan periode 2019/2020 dan peringkat ke-10 untuk periode 2018/2019.
“Di tengah penurunan ekonomi syariah global karena pandemi, Indonesia naik ke peringkat keempat,” kata Sapta dalam peluncuran the State of Global Islamic Economic Report 2020/2021 di Jakarta, Selasa (17/11).
Laporan tahunan tersebut menjadi sumber informasi bagi pembangunan ekonomi Islam global. SGIER 2020/2021 merupakan edisi kedelapan yang disusun di tengah melambatnya ekonomi global karena pandemi. Pada 2020, menurut SGIER, penurunan ekonomi syariah global diperkirakan mencapai 8 persen. Meski begitu, ekonomi Islam global diproyeksikan tumbuh lagi pada 2021. Pencapaian ini diharapkan memberi semangat bagi kebijakan pemerintah serta pelaku ekonomi syariah Indonesia.
“Indonesia punya peluang tumbuh kembali, untuk tumbuh lebih besar. Masih ada tiga tahun lagi, insya Allah kita bisa 2024 di peringkat pertama,” katanya.
Peringkat Indonesia dalam laporan State of Global Islamic Economy 2020/2021 terus meningkat secara keseluruhan. Skor GIEI Indonesia naik ke level 91,2. Hasil ini menempatkan Indonesia ke posisi empat, naik satu peringkat dibanding tahun sebelumnya.
Penguatan ekosistem lintas sektor memungkinkan Indonesia untuk mendapatkan peringkat 10 besar di semua sektor. Kontribusi terbesar berasal dari media dan rekreasi yang naik 47 peringkat ke posisi kelima. Selanjutnya, sektor farmasi dan kosmetik naik 19 peringkat ke posisi keenam.
CEO and Managing Director Dinar Standard, Rafiuddin Shikoh, mengatakan, Indonesia naik peringkat terutama karena meningkatnya komitmen pada pengembangan ekonomi syariah. Indonesia naik delapan posisi pada sektor makanan halal, dibantu juga oleh meningkatnya ekspor ke negara-negara OKI.
"Indonesia ada di peringkat 11 sebagai eksportir produk halal. Porsinya sebesar 2,8 persen secara global dengan nilai 7 miliar dolar AS," kata Shikoh.
Indonesia bahkan berada di peringkat pertama sebagai eksportir produk halal dibandingkan negara-negara OKI lainnya. Undang-Undang Jaminan Produk Halal juga mulai berlaku pada Oktober 2019. Selain itu, wajib sertifikasi halal dibutuhkan untuk semua produk halal. Beleid tersebut dinilai menyebabkan pertumbuhan signifikan dalam sektor makanan halal, farmasi, dan kosmetik.
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin optimistis ekonomi Islam di Indonesia dapat terus berkembang secara nasional maupun global. "Saya berharap capaian ini juga akan menjadi penyemangat bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merealisasikan berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia," ujar Ma'ruf.
Menurut Ma’ruf, peranan ekonomi Islam di Indonesia juga menunjukkan kemajuan yang pesat. Tak hanya konsumsi produk halal di Indonesia, tetapi juga peranan inovasi di bidang ekonomi Islam mulai dari sektor makanan, fashion, kosmetik, farmasi, pariwisata, keuangan, dan media rekreasi.
Selain itu, Indonesia dilaporkan telah membuat kebijakan yang menumbuhkan ekosistem yang dibutuhkan untuk memberikan peluang bagi tumbuhnya ekonomi Islam. Pertumbuhan ini disertai berbagai insentif yang mempermudah dunia industri dan investasi di Indonesia dalam bidang infrastruktur, produk, dan jasa halal.
Karena itu, Ma'ruf meminta agar kenaikan peringkat ini dimaknai dengan tetap melanjutkan dan memperkokoh ekosistem ekonomi Islam Indonesia. Dengan demikian, hal ini dapat menjadikan Indonesia sebagai produsen halal dunia dan penggerak ekonomi nasional.
Kiai Ma’ruf mengatakan, beberapa sektor ekonomi Islam akan mengalami pemulihan kembali pada akhir 2021, bahkan lebih cepat dari yang diperkirakan. Menurut dia, capaian ini tidak terlepas dari kerja keras bersama seluruh pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Demikian republika.co.id
Photo : google image
Headline
LEAVE A REPLY