Home Hukum DKI: Izin Keramaian Acara Habib Rizieq Ada di Polisi

DKI: Izin Keramaian Acara Habib Rizieq Ada di Polisi

0
SHARE
DKI: Izin Keramaian Acara Habib Rizieq Ada di Polisi

Jakarta, BIZNEWS.ID - Acara Maulid Nabi Muhammad yang dibarengi dengan pernikahan putri keempat Habib Rizieq Syihab pada pekan lalu di Petamburan, Jakarta Pusat, berbuntut panjang. Sebab, acara itu menimbulkan kerumunan massa dan bisa memicu peningkatan kasus corona.

Buntut dari kasus itu dua Kapolda yakni Kapolda Metro Jaya dicopot dari jabatannya. Selain itu, sejumlah pejabat Pemprov DKI termasuk Anies Baswedan diminta klarifikasi oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11).

Terkait masalah ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, Pemprov DKI tidak mempunyai wewenang soal izin acara dengan massa yang besar. Riza menyebut izin itu ada di kepolisian. "Izin keramaian itu bukan kepada pemda. Izin keramaian itu kepada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas," jelas Riza kepada wartawan, Rabu (18/11).

Jadi, Riza mengatakan terkait membeludaknya massa dalam acara Maulid Nabi itu bukan merupakan izin dari Pemprov DKI. "Urusan maulid enggak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan maulid enggak ada minta izin ke Pemda," ucap Riza.

"Aturannya juga bukan ke Pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," tegasnya.

Meski tak memiliki kewenangan, Riza mengatakan Pemprov DKI melalui Pemkot Jakarta Pusat sudah mengirimkan surat imbauan. Surat itu tidak berkaitan dengan izin yang diajukan ke Pemprov melainkan bentuk inisiatif Pemprov.

Sebab, dari informasi yang diterima Pemprov DKI, akan ada potensi massa yang banyak dalam acara Rizieq di Petamburan. Maka itu pihaknya memperingati di awal.

"Surat itu kan karena kita tahu mau ada (acara). Itu kan berita di media sosial ramai, nah kita berinisiatif. Nah itu kan luar biasa kita berinisiatif," tutupnya. Demikian Kumparan

Photo : google image