Home Komunitas Bolehkah Perempuan Ikut Salat Jumat?

Bolehkah Perempuan Ikut Salat Jumat?

0
SHARE
Bolehkah Perempuan Ikut Salat Jumat?

Jakarta, BIZNEWS.ID - Umumnya salat Jumat di sebagian besar masjid hanya diikuti oleh jamaah laki-laki saja. Tapi di beberapa masjid juga bisa kita dapati jamaah perempuan yang ikut melaksanakan salat Jumat. Mengambil tempat khusus di dalam masjid, mendengarkan khutbah, lalu mengikuti seluruh rangkaian prosesi salat Jumat berjamaah hingga selesai. Apa kamu pernah mempertanyakan mengenai hukum salat Jumat bagi perempuan, Bela?

Meski tidak melontarkan pertanyaan tersebut secara langsung, sebagian perempuan muslim setidaknya pernah menanyakan hal ini dalam hati masing-masing. Salat Jumat sudah menjadi kewajiban bagi laki-laki muslim, sebab hukumnya adalah fardhu 'ain dilaksanakan secara berjamaah bagi setiap laki-laki muslim yang bukan musafir atau sedang ada halangan lain. Lantas, bagaimana dengan perempuan? Cari tahu jawabannya yuk!

Para ulama sepakat bahwa salat Jumat bagi wanita atau perempuan hukumnya tidak wajib. Alasannya adalah perempuan tidak terhitung sebagai kaum Jumat atau kaum yang wajib melaksanakan salat Jumat. Adapun menghadiri salat Jumat adalah fardhu 'ain bagi setiap muslim kecuali lima orang, yaitu budak yang dimiliki, wanita, anak kecil, orang sakit, dan musafir. Meski begitu, juga tidak ada larangan bagi wanita untuk melaksanakan salat Jumat. Boleh-boleh saja kamu melaksanakannya.
Apakah Dihitung Sebagai Pengganti Salat Duhur?

Salat Jumat yang dilakukan perempuan tetap akan sah. Itu artinya, setelah melaksanakan salat Jumat tidak perlu salat duhur lagi setelahnya. Penjelasan ini bisa ditemukan dalam dalam kitab Nihayatu az-Zain karya Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani, yang berbunyi :

"Orang yang sah salat duhur dan tidak memiliki kewajiban salat Jumat, maka Jumatnya tetap sah. Seperti anak kecil, budak sahaya, perempuan, dan musafir."

Menurut pendapat para ulama, perempuan boleh menghadiri salat Jumat dengan syarat jika sudah mendapatkan izin dari suami atau walinya sehingga tidak menimbulkan fitnah. Apabila dirasa justru akan menimbulkan fitnah, maka perempuan dilarang mengikuti salat Jumat. Selain itu, perempuan juga tidak boleh memakai perhiasan serta wewangian saat akan menghadiri ibadah salat Jumat.

Imam Nawawi memberi pernyataan jika disunnahkan bagi perempuan yang sudah tua untuk mengikuti salat Jumat, sedangkan bagi yang masih muda, dimakruhkan untuk mengikuti salat Jumat bersama para lelaki, karena khawatir menimbulkan fitnah.

Para perempuan tidak diperbolehkan untuk melakukan salat Jumat antar jamaah perempuan. Sebab, pelaksanaan salat Jumat untuk perempuan hanya mengikuti salat Jumat yang diadakan kaum muslimin pria. Jadi, silakan berkumpul dalam satu tempat dilaksanakannya salat, mendengarkan khutbah. Salat Jumat juga hanya bisa dilakukan secara berjamaah. Tanpa jamaah, salat Jumat tidak akan sah dan hal ini berlaku baik untuk pria maupun perempuan. Jadi, tak bisa dilakukan sendiri di rumah ya!

Begitu masuk masjid atau kalau pun imam sudah menyampaikan khutbah, maka kamu dianjurkan untuk mengerjakan salat sunnah tahiyyatul masjid. Setelah itu, perempuan wajib mendengarkan khutbah, tidak boleh berbicara dengan teman, tidak boleh melewati barisan orang lain, apabila mengantuk saat khutbah dianjurkan untuk mengubah posisi duduk.

Meski tidak ada larangan untuk melaksanakan salat Jumat, tapi bagi perempuan yang lebih utama adalah mengerjakan salat duhur di rumah. Waktunya adalah begitu masuk duhur tanpa harus menunggu selesainya pelaksanaan salat Jumat. Demikian popbela.com

Photo : google image