Jakarta, BIZNEWS.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan tahun 2021 merupakan momentum percepatan pelaksanaan agenda transformasi digital Indonesia. Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Peluncuran Konektivitas Digitial, Jumat (26/02/2021) dengan menerapkan prinsip connecting the unconnected and leaving no-one behind serta kemandirian dan kedaulatan digital.
"Kominfo perlu berfokus pada peningkatan utilisasi Palapa Ring backbone broadband, juga pemanfaatan ruang digital ekonomi yang lebih berimbang. Kita negara yang bukan negara proteksionis, kita terbuka kerjasama internasional. Namun kita juga harus menjadi bangsa dan negara yang berdaulat, memanfaatkan semua kemampuan, keunggulan, SDM digital kita untuk negeri kita, untuk bangsa dan rakyat kita dan jika bisa untuk kepentingan umat manusia," jelasnya dalam Pelantikan Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama, di ruang Anantakupa Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (01/03/2021).
Mengutip arahan Kepala Negara, Menteri Kominfo menyatakan momentum penting tersebut diharapkan dapat menguhubungkan bangsa Indonesia dengan teknologi baru, dengan pola pikir dan mindset baru, dengan kesempatan kolaborasi global yang baru, serta dengan masa depan baru menuju Indonesia Maju.
"Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, Kementerian Kominfo memiliki peran dan tanggungjawab yang besar dalam implementasi agenda transformasi digital ini," ujarnya.
Menurut Menteri Johnny tranformasi digital Indonesia berjalan dengan prinsip connecting the unconnected and leaving no-one behind. Oleh karena itu, kemandirian dan kedaulatan digital harus menjadi kunci utama dalam perwujudan transformasi digital.
"Karenanya dibutuhkan strategi serta eksekusi komunikasi publik yang komprehensif agar masyarakat Indonesia memiliki kesadaran akan manfaat yang dibawa oleh transformasi digital," ungkapnya.
Perkuat Tata Kelola Regulasi Inklusif
Menteri Kominfo menegaskan bahwa tata kelola penyelenggaraan regulasi yang apik serta kolaboratif dengan pemangku kepentingan terkait, juga dibutuhkan untuk memastikan implementasi kebijakan yang menyeluruh dan inklusif.
Pemerintah telah menerapkan hal itu melalui pengesahan Undang—Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada November 2020 yang keseluruhan campaign juga telah diterbitkan untuk menindaklanjuti regulasi tersebut.
"Salah satu tujuan utama dan penting diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah tentang NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria). Semangat Undang-Undang Cipta Kerja adalah mempercepat proses perijinan, mendorong investasi yang lebih sehat dan lebih memadai di negara kita," ujarnya.
Selain itu, UU Ciptaker juga membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan yang lebih cepat. Online Single Submission dan tata kelas risiko yang diatur dalam UU Cipta Kerja dan PP, menurut Menteri Johnny harus diterjemahkan secara jitu oleh seluruh aparat dan pejabat, termasuk di lingkungan Kementerian Kominfo.
"Tugas kita justru mendorong, membantu dan memperlancar proses-proses perijinan itu. Karenanya, saya meminta dan mengingatkan kalau Bapak Presiden di sidang kabinet selalu menyampaikan 'hati-hati', itu kata-kata yang terkenal dari Presiden sampaikan dan ingatkan kepada seluruh pejabat negara bahwa yang dimaksudkan adalah bukan supaya takut, agar pelayanan kita kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan lebih baik, agar service kita kepada dunia usaha dan lingkungan khususnya untuk kepentingan dunia usaha di dalam negeri menjadi lebih baik, lebih cepat," tandasnya.
Menteri Kominfo menegaskan agar ekosistem di Kementerian Kominfo bekerja secara sungguh-sungguh. Jangan sampai Kementerian Kominfo berlawanan arah jalannya dengan filosofi semangat dan landasan yang ada dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.
"Saya dengan hormat minta untuk jadi perhatian kita, seluruh kementerian lembaga akan dilihat responnya atas semangat besar bangsa kita dengan melakukan reformasi besar-besaran terhadap payung hukum untuk kepentingan kelancaran jalannya pemerintahan, dunia usaha, lingkungan usaha, sosial kemasyarakatan dan khususnya bagi kita adalah kepentingan bangsa dan negara di dalam ruang digital, baik itu untuk kepentingan ekonomi digital, kepentingan kultural dan budaya digital, kepentingan pertahanan, keamanan serta ketertiban masyarakat dalam ruang digital dan kepentingan kehidupan sosial yang lebih baik dalam ruang digital," tandasnya.
Tingkatkan Komunikasi Publik
Berkaitan dengan utilitasi backbone broadband dan pemanfaatan ruang digital yang lebih baik bagi masyarakat, Menteri Johnny menegaskan adanya kebutuhan komunikasi publik dan juga tata kelola regulasi untuk mewujudkan kita sebagai bangsa digital.
"Hal ini penting untuk terus ditingkatkan agar masyarakat semakin teredukasi akan urgensi dan manfaat baik dari program-program Kementerian Kominfo, dan khususnya dan lebih luasnya tentu adalah manfaat dan program-program pemerintah dibawa leadership Presiden Joko Widodo, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dan ketertiban di dalam ruang digital," jelasnya.
Menteri Kominfo melantik Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama lingkungan Kementerian Kominfo, dengan mengangkat Widodo Muktiyo sebagai Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, serta Ayu Widiasari sebagai Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika.
"Pada hari ini Kementerian Kominfo melantik Prof Widodo Muktiyo sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 27/TPA/2021. Dalam kesempatan ini pula kita melantik Ibu Widiasari sebagai Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika sesuai dengan Peraturan Menkominfo Nomor 78 tahun 2021," ujarnya.
Menteri Johnny meyakini keahlian dan pengalaman yang dimiliki oleh Staf Ahli Menteri Widodo Muktiyo diharapkan upaya komunikasi dan hubungan dengan media massa semakin lebih baik, dan tentunya sesuai dengan passion dan pengalaman sebagai ahli komunikasi.
Melalui komunikasi yang komprehensif serta hubungan harmonis dengan media massa, strategi yang jitu sesuai keahlian, landasan ilmiah dan akademik mengenai tranformasi digital Indonesia dapat semakin teramplifikasi dan nyata dirasakan oleh masyarakat di seluruh penjuru negeri, "Saya percaya Prof Widodo dapat mengemban tugas dan tanggung jawab ini dengan baik," tandas Menteri Johnny.
Selain SAM Widodo Muktiyo, Menteri Kominfo juga menyampaikan selamat kepada Ayu Widiasari yang mengisi posisi Direktur Telekomunikasi, "Saya juga berharap Direktorat Telekomunikasi dapat juga mendukung terwujudnya tata kelola yang mumpuni, juga penting untuk terus kita tingkatkan agar ekosistem industri telekomunikasi Indonesia menjadi lebih sehat dan lebih produktif," ujarnya.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Penyiaran, Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021 dan Undang-Undang Cipta Kerja sektor Pos dan Telekomunikasi, Menteri Johnny berharap Direktur Telekomunikasi dapat memimpin Direktorat Telekomunikasi dengan integritas tinggi dan profesionalisme yang lebih baik.
"Saya juga berharap kedepannya Direktorat Telekomunikasi dapat terus berkontribusi untuk menyukseskan transformasi digital Indonesia menuju Indonesia Maju," harapnya.
Dengan dilantiknya Staf Ahli Menteri Kominfo Widodo Muktiyo Ayu Widiasari sebagai Direktur Telekomunikasi diharapkan Kementerian Kominfo dapat lebih terdorong untuk menjadi lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa Indonesia, negara dan masyarakat, "Besar harapan saya pula melalui pelantikan ini semangat kita untuk menciptakan lompatan-lompatan besar dan menyukseskan akselerasi transformasi digital demi Indonesia Maju," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Kominfo meminta kepada Pejabat Tinggi Madya membantu Pejabat Tinggi Pratama dan begitupun sebaliknya
"Saya ucapkan selamat kepada Prof Widodo Muktiyo dan Ibu Ayu Widiasari. Selamat bertugas mengemban jabatan dan tanggungjawab yang baru, selamat mengabdi demi kemajuan negeri kita tercinta. Mari bersama-sama kita jaga profesionalisme dan tingkatkan sinergi demi mewujudkan Indonesia Terkoneksi semakin Digital semakin Maju," imbuhnya.
Dalam pelantikan tersebut Sekretaris Jenderal Mira Tayyiba dan Inspektur Jenderal Doddy Setiadi menjadi sebagai saksi penandatangaan berita acara. Acara yang berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat juga dihadiri seluruh pejabat eselon I Kementerian Kominfo secara virtual. Demikian kominfo.go.id
Headline
LEAVE A REPLY