Home Komunitas Posbakumadin dan Lazuardo Logistic Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum

Posbakumadin dan Lazuardo Logistic Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum

0
SHARE
Posbakumadin dan Lazuardo Logistic Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum

Keterangan Gambar : Penyuluhan hukum yang digelar Posbakumadin dan Lazuardi Logistic di Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Tangerang, Banten.

Biznews.id - Tangerang - Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Wilayah Tangerang Selatan gencar menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat. Terbaru, Posbakumadin Tangerang Selatan pimpinan Adv. Jhon Hasyim, S.H, M.H., menyambangi Lapas Pemuda Kelas II-A Tangerang, Banten, Jumat (6/9).

Di Lapas Pemuda Tangerang ini, Jhon hasyim bersama Wakil Ketua Adv. Chandra Sinaga, S.H. dan Bendahara Adv. Henra Ambarita S.H. memberikan penyuluhan hukum dengan tema Pencabulan/Pelecehan Anak Di Bawah Umur. Penyuluhan yang mendapat suport dari  Lazuardo Logistic ini diikuti puluhan warga binaan Lapas Pemuda Tangerang.

Jhon Hasyim mengatakan penyuluhan ini merupakan bagian dari program Posbakumadin dalam upaya pelayanan sosial bidang hukum bagi masyarakat. Dengan program ini, Posbakumadin berharap dapat memberikan solusi untuk masyarakat, khususnya warga Kota Tangerang Selatan terkait permasalahan yang berkaitan dengan hukum.

"Tak hanya penyuluhan, Posbakumadin yg beralamat juga terbuka lebar untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan konsultasi hukum, bahkan hingga persidangan. Kami akan memberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkracth secara gratis tanpa dipungut biaya,” jelas Jhon hasyim

Pada kesempatan ini, Posbakumadin juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Purnomo selaku pimpinan Lazuardo Logistic yang mendukung gelaran penyuluhan di Lapas Pemuda Kelas II-A Kota Tangerang.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Direksi Lazuardo Logistic Bapak Purnomo  atas partisipasinya dalam pelaksanaan Bantuan Hukum untuk warga tidak mampu di wilayah Kota Tangerang Selatan," ujar Jhon hasyim.

Posbakumadin dan Lazuardo Logistic akan secara berkelanjutan memberikan penyuluhan, dan juga bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu. Yang pasti, program-program Posbakumadin diharapkan dapat mengedukasi masyarakat, khususnya warga Tangerang Selatan, agar lebih mengerti dan peduli pada hukum.

"Di luar kegiatan penyuluhan hukum gratis di lapas ini, masyarakat Kota Tangerang dan  Tangerang Selatan juga dapat memanfaatkan program konsultasi dan pendampingan hukum gratis dengan mengunjungi Bagian Hukum di Kantor Posbakumadin yang beralamat   Jln.Suplier griya loka 1-4 Bumi Serpong Damai Blok H No.20 sektor 1 - 4 Tangerang Selatan setiap hari dan jam kerja,” pungkas Jhon Hasyim.(Dens