Jakarta, BIZNEWS.ID - PT PLN (Persero) menunggu pemerintah untuk mencairkan utang kompensasi atas subsidi listrik di 2018 dan 2019. Total utang kompensasi tersebut mencapai Rp45,47 triliun. Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan utang tersebut hingga kini belum dibayarkan pemerintah. Sementara kondisi keuangan perseroan tengah dalam masa sulit.
"Sesuai yang disampaikan pemerintah kepada kami adalah bahwa utang kompensasi 2018 dan 2019 Rp45,47 triliun akan dibayar. Jadi sampai saat ini kami menunggu pembayaran pemerintah terkait dana kompensasi tersebut," kata Zulkifli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juni 2020.
Zulkifli menjelaskan pandemi covid-19 menyebabkan konsumsi atau permintaan listrik berkurang dan berimbas pada sisi pendapatan. Meski konsumsi listrik rumah tangga meningkat, hal tersebut belum mampu menutupi anjloknya konsumsi listrik untuk industri dan bisnis.
"Jadi kenaikan rumah tangga belum mengkover penurunan listrik industri, sehingga yang kami lihat adalah pendapatan bulanan PLN yang biasanya Rp25 triliun per bulan, di bulan lalu hanya Rp22 triliun. Jadi terimbas Rp3 triliun," jelas Zulkifli.
PLN mengalami kerugian sebesar Rp38,87 triliun pada kuartal I. Sementara periode yang sama tahun lalu, perusahaan pelat merah ini berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp4,14 triliun.
PLN memang mengantongi pendapatan usaha sebesar Rp72,7 triliun atau meningkat 5,48 persen di kuartal I dibanding periode yang sama di 2019. Namun beban usaha PLN mengalami lonjakan drastis yakni sebesar tujuh persen dari Rp73,63 triliun di kuartal I-2019 menjadi Rp78,8 triliun di tiga bulan pertama tahun ini. Demikian Medcom.id
Photo : google image
LEAVE A REPLY