Jakarta, BIZNEWS.ID - Beberapa hari terakhir, publik dikejutkan dengan kenaikan tarif listrik yang luar biasa. Kenaikan yang dialami tidak tanggung-tanggung bahkan sampai 3-4 kali lipat dari tarif biasa. valah satunya, Caroline Pramantie kaget bukan main karena tagihan listrik pascabayar di rumahnya bulan Mei 2020, melonjak sampai 9 kali lipat dari normal.
Caroline Pramantie yang tinggal di Ciputat mengaku Listrik di rumahnya 1300 VA dengan pemakaian normal sehari-hari. Selama hampir setahun tinggal, tak ada masalah listrik. Bayar tagihan juga tepat waktu.
Biasanya atau sejak Juli 2019, ia merogoh kocek sekitar Rp 250 ribu per bulan untuk tagihan listrik. Bulan ini, tiba-tiba tagihan listriknya meroket menjadi Rp 2,3 juta.
Pelanggan lain juga mengalami hal yang sama. Dyah Rosmalawati mengatakan lonjakan tagihan listrik tersebut sangat tidak masuk akal. "Naik nya tidak masuk logika saya, bisa 3 kali lipat begitu, dari bulan dari bulan April Rp 200 ribuan tapi Mei jadinya Rp 750 ribuan," ujar Dyah.
Sementara itu dalam keterangan tertulisnya, PLN mengatakan akan mengeluarkan skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak pada Juni 2020.
Pelanggan yang mengalami tagihan naik pada Juni lebih dari 20 persen ketimbang Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen.
"Sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril seperti dikutip dari keterangan pers, Jumat (5/6/2020).
"Sehingga kita harapkan skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam," katanya lagi.
Menurut Bob Saril, dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu. Hal itu dilakukan untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal. (berbagai sumber)
Photo : google image
LEAVE A REPLY