Jakarta, BIZNEWS.ID - Kasus virus corona di Indonesia terus bertambah. Angkanya mengalami pasang surut, kadang naik dan kadang turun. Data terkini per Senin (11/5), jumlah pasien positif bertambah 233 orang, sehingga totalnya menjadi 14.265 kasus COVID-19.
Sementara untuk jumlah pasien meninggal bertambah 18 orang dengan total menjadi 991 orang, dan pasien sembuh juga naik 183 orang menjadi 2.881 orang. Sampai saat ini, pemerintah telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah zona merah untuk memutus rantai penularan, namun langkah ini masih setengah hati dan tak ada sanksi tegas.
Pemberlakukan PSBB tidak semulus yang dijanjikan. Masih banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah bahkan berkerumun di satu lokasi dengan jumlah yang membludak, seperti peristiwa McD Sarinah dan IKEA Alam Sutera. Beberapa perusahaan yang tidak termasuk prioritas juga masih mewajibkan pegawainya masuk kantor.
Selain masyarakat yang bandel, peraturan pemerintah juga masih terkesan tidak konsisten dan mencla-mencle. Contoh, Peraturan Kemenhub soal larangan mudik yang berubah lagi. Sempat melarang operasional seluruh moda transportasi, kecuali untuk logistik, kini pemerintah mengizinkan operasional semua moda transportasi dengan syarat.
Ironisnya, alih-alih mengambil tindakan agresif untuk membenahi PSBB yang masih semrawut, pemerintah malah berencana membuka kembali aktivitas sosial pada Juni dan Juli 2020 mendatang secara bertahap. Padahal, jika mengacu pada kurva yang dibagikan situs EndCoronavirus.org, Indonesia masuk dalam jajaran negara ‘need action’ yang artinya perlu melakukan tindakan cepat untuk menurunkan kurva.
EndCoronavirus.org adalah sebuah organisasi yang dibuat dan dikelola oleh New England Complex System Institute (NECSI). Institut itu dipimpin oleh Prof. Yaneer Bar-Yam, seorang peneliti yang menerima gelar PhD ilmu fisika dari Massachusetts Institute Technology (MIT) dan visiting scholar di Departemen Biologi Molekuler Harvard University.
Dalam situs tersebut, pergerakan kurva negara Indonesia yang ditandai dengan warna merah tampak semakin tinggi. Artinya, kasus virus corona secara konsisten masih terus bertambah. Dalam hal ini pemerintah harus segera melakukan aksi yang lebih baik untuk menghentikan penyebaran COVID-19 mengingat Indonesia masuk dalam kelompok negara 'Need action'.
Indonesia tidak sendirian, masih ada 62 negara lain yang masuk kategori ini. Mereka adalah Amerika Serikat, India, Irak, Meksiko, Pakistan, Argentina, Bahrain, Bangladesh, Brazil, dan beberapa negara lainnya.
Beberapa negara yang masuk dalam kategori 'need action' dan segera harus melakukan tindakan. Foto: endcoronavirus.org © Disediakan oleh Kumparan Beberapa negara yang masuk dalam kategori 'need action' dan segera harus melakukan tindakan.
Sedangkan negara yang masuk kategori 'Nearly there' atau telah berhasil melewati puncak pandemi ada 42 negara, di antaranya Malaysia, Iran, Prancis, Jerman, Jepang, Italia, Spanyol, Belanda, dan negara lainnya.
Untuk negara yang masuk kategori 'Winning' atau dianggap berhasil mengalahkan pandemi ada 40 negara, terdiri dari Vietnam, Australia, Austria, China, Korea Selatan, Thailand, Taiwan, Colombia, New Zealand, Kroasia, dan 30 negara lainnya.
Negara yang masuk kategori ‘Need action’ harus segera melakukan tindakan nyata untuk menurunkan laju pergerakan kurva. Menurut Yaneer Bar-Yam, jika negara dengan kategori ini berencana untuk membuka kembali lockdown atau karantina wilayah, maka tindakan tersebut hanya akan memperparah situasi.
“Grafik yang kami buat berguna untuk membandingkan negara mana saja yang berhasil menghancurkan virus corona. Untuk negara dengan kurva yang masih tinggi pembukaan penguncian hanya akan meningkatkan kasus, kematian, dan memperparah krisis ekonomi,” ujar Yaneer, seperti dikutip The Sun.
“Negara-negara yang terlambat melakukan intervensi tinggi dalam pembatasan sosial akan menderita. Sedangkan negara yang bertindak cepat akan aman dan segera memulai kembali ekonomi. Jangan bermain api.”
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu segera bertindak cepat dengan melakukan intervensi tinggi guna menekan laju penyebaran virus corona. Salah satunya dengan menegakkan peraturan setegak-tegaknya tanpa ada perubahan yang justru bisa merugikan banyak pihak dan memperparah keadaan. Demikian Kumparan
Photo : google image
Headline
LEAVE A REPLY