Home Nasional DPR Anggap KKP Tak Patuh Terkait Ekspor Benih Lobster

DPR Anggap KKP Tak Patuh Terkait Ekspor Benih Lobster

0
SHARE
 DPR Anggap KKP Tak Patuh Terkait Ekspor Benih Lobster

Jakarta, BIZNEWS.ID - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengungkapkan kekecewaan terhadap jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait kebijakan ekspor Benih Bening Lobster (BBL). Menurutnya, KKP tetap melanjutkan ekspor benih lobster, tapi tidak menerbitkan peraturan pemerintah terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengenai ekspor BBL.

"Per bulan November 2020, saya mengetahui KKP tetap melanjutkan ekspor lobster padahal belum menerbitkan PNPB BBL. Bagaimana ini? Kita ini adalah mitra kerja, apa yang sudah disepakati bersama, harus dijalankan. Mengapa KKP tidak patuh?” kritiknya dalam Rapat Dengar Pendapat mengenai “Progres dan Evaluasi Bantuan Pemerintah Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sekaligus Pelatihan dan Penyuluhan Masyarakat Tahun 2020” di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).  

Seharusnya, kata Sudin, KKP menerbitkan peraturan PNPB BBL dalam jangka waktu maksimal 60 hari berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Kerja bersama yang membahas penyesuaian RKA K/L Tahun 2021 pada Selasa, 22 September 2020 lalu. Sesuai kesepakatan Raker tersebut, jika peraturan tersebut tidak dijalankan maka Komisi IV DPR RI mendesak KKP untuk menghentikan sementara ekspor benih lobster. Namun diketahui pada bulan November 2020, KKP tetap melanjutkan ekspor lobster tanpa menerbitkan peraturan tersebut.

Tidak hanya soal ekspor lobster saja, legislator dapil Lampung I turut mempertanyakan komitmen KKP dalam mewujudkan realisasi program kerja sepanjang tahun 2020. Program kerja besar seperti Bantuan Bibit Rumput Laut, Bioflok, Pengelolaan Irigasi Tambak Partisipatif (PITAP), dan Budidaya Manggot tidak berjalan sesuai dengan yang dipaparkan oleh Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini.

"Apakah kita perlu membahas anggaran, sedangkan kami tahu realisasi anggaran tahun ini sungguh mengecewakan. Jangan jadikan Covid-19 sebagai alasan untuk sulit berkoordinasi dengan stakeholder,” pungkas Sudin. Ada sejumlah masalah KKP yang menjadi catatan Komisi IV DPR RI di antaranya KKP terkesan menutup informasi soal pelaksanaan program kerja, sosialisasi ABT 2020 terlalu pendek, dan sistem pembayaran yang tidak tersalurkan sesuai janji. Demikian dpr.go.id