Home Nasional Umat Islam Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Nasional

Umat Islam Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Nasional

0
SHARE
Umat Islam Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Nasional

Jakarta, BIZNEWS.ID - Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Khamim menyatakan, Umat Islam harus mengambil peran strategis dalam upaya pembangunan nasional Indonesia.

Khamim mengatakan, Umat Islam bisa berperan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berahlak mulia. Menurutnya, salah satu peran yang dapat dilakukan umat islam dalam membangun SDM Indonesia yang unggul  berkualitas adalah melalui lembaga pendidikan Islam.

Hal itu disampaikan Khamim saat memberikan sambutan dalam Acara Pelantikan dan Rapat Pleno PP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy, di Gedung Serbaguna Asrama Haji Pondok Gede, pada Sabtu (6/11) seperti dikutip kemenkopkm.go.id.

"Lembaga pendidikan islam dapat berperan aktif dalam memberikan pendidikan akhlakul karimah. sehingga dihasilkan peserta didik yang memiliki bekal keimanan dan keilmuan yang dapat mempersiapkannya melangkah ke masa depan dalam Era Industri 4.0," ujarnya.

Disamping melalui lembaga pendidikan Islam, Khamim menjelaskan, pembangunan SDM oleh Umat Islam juga dapat dilakukan dengan memberdayakan potensi ekonomi melalui zakat, infak dan sedekah, baik yang berasal dari unit-unit pengumpul zakat maupun dari masyarakat.

"    Untuk itu, penguatan kampanye dana zakat, infak, dan sedekah dapat terus digiatkan. Diantaranya dengan menjadikan masjid sebagai pusat baitul maal untuk masyarakat sekitarnya dan wajib didaftar sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah koordinasi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ)," tuturnya.

Khamim menambahkan, Lembaga Keuangan Islam yakni perbankan syariah juga dapat berkontribusi dalam pemberian modal usaha bagi kalangan masyarakat ekonomi kecil. Pemberian permodalan dari perbankan/lembaga keuangan syariah ini perlu didukung dan dikuatkan dengan pendampingan sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

"Perbankan syariah serta unit-unit atau organisasi pengumpul zakat, khususnya yang ada di daerah, dapat digunakan untuk memperkuat usaha UMKM. Menyelamatkan kelompok UMKM yang krisis atau terancam bangkrut karena terkena dampak ekonomi dari wabah Covid-19," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Khamim menyampaikan harapan Kepengurusan IPHI yang baru dapat ikut berperan dalam upaya memajukan SDM di Indonesia dan berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi umat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya beli masyarakat yang mayoritas terdampak pandemi Covid-19.