Home Nasional Ujian Baru Disiplin Fiskal Indonesia

Ujian Baru Disiplin Fiskal Indonesia

0
SHARE
Ujian Baru Disiplin Fiskal Indonesia

Keterangan Gambar : Hery Nugroho

BIZNEWS.ID - Dalam terminologi fiskal, angka-angka sering terlihat tegas, tetapi makna yang terkandung tidak sesederhana yang tampak. Batas defisit tiga persen PDB misalnya, selama ini dianggap sebagai garis demarkasi antara kehati-hatian dan risiko. Ia bukan sekadar parameter teknis, melainkan juga simbol disiplin anggaran yang membangun kredibilitas suatu negara di mata publik. Namun, ketika simbol itu mulai diperdebatkan, pertanyaan yang muncul bukan lagi tentang angka-angka semata, melainkan lebih tentang kepercayaan.

Berapa hari lalu (14/1), Citigroup menerbitkan laporan yang memuat proyeksi defisit APBN Indonesia, yang disebutnya berpotensi melampaui ambang batas tiga persen PDB. Pemerintah melalui Menteri Keuangan menegaskan bahwa defisit tetap terkendali dan masih berada dalam koridor regulasi. Di sisi lain, para analis pasar berpendapat lain. Mereka melihat potensi risiko yang dapat mendorong angka tersebut melewati ambang batas yang selama ini dijaga ketat. Perdebatan ini mencerminkan adanya dua cara dalam menyikapi realitas fiskal, yaitu pendekatan kebijakan yang berorientasi pada kendali, dan pendekatan pasar yang berorientasi pada kemungkinan deviasi.

Data fiskal terbaru memang menunjukkan bahwa ruang aman semakin menyempit. Realisasi defisit APBN 2025 tercatat sekitar 2,92 persen PDB, nyaris menyentuh ambang tiga persen yang selama ini menjadi jangkar kredibilitas fiskal. Angka tersebut memang tidak secara otomatis menunjukkan krisis, tetapi mengindikasikan bahwa margin kesalahan menjadi semakin tipis. Dalam kondisi seperti ini, sedikit meleng saja pada beberapa asumsi dapat berdampak besar terhadap keseimbangan anggaran.

Selama satu dekade terakhir, Indonesia sering dipuji sebagai negara yang berhasil menjaga disiplin fiskal, terutama pascapandemi Covid-19 yang telah memaksa banyak negara memperlebar defisit secara drastis. Rasio utang terhadap PDB Indonesia masih relatif moderat, berada di bawah 40 persen, sementara target defisit RAPBN 2026 dirancang sekitar 2,5 persen PDB. Kombinasi ini menunjukkan sikap konservatif kebijakan yang tidak dapat diabaikan.

Namun, stabilitas fiskal tidak hanya ditentukan oleh posisi angka saat ini, melainkan juga oleh arah struktur anggaran ke depan. Seiring dengan kebutuhan program prioritas nasional, perlindungan sosial, serta investasi jangka panjang, tekanan belanja yang bersifat mandatory mulai meningkat. Belanja jenis ini memiliki karakter yang sulit dikurangi tanpa ada konsekuensi politik maupun sosial. Ketika porsi belanja struktural membesar, fleksibilitas fiskal untuk merespons guncangan pun menjadi semakin terbatas.

Di sisi lain, kemampuan negara meningkatkan penerimaan masih menghadapi tantangan lama. Rasio pajak terhadap PDB masih berada pada kisaran satu digit tinggi, relatif rendah dibandingkan negara dengan tingkat pembangunan setara. Ketergantungan pada siklus komoditas membuat penerimaan rentan terhadap dinamika global. Dalam konteks ini, proyeksi risiko dari lembaga internasional dapat dipahami sebagai refleksi kekhawatiran terhadap ketidakseimbangan struktural, bukan sekadar spekulasi.

Namun, penting pula disadari bahwa proyeksi pasar bukanlah ramalan yang tak terbantahkan. Pemerintah pasti memiliki instrumen untuk menyesuaikan kebijakan, mulai dari rasionalisasi belanja hingga optimalisasi pembiayaan. Secara historik menunjukkan bahwa koreksi fiskal dapat dilakukan ketika tekanan mulai meningkat. Oleh karena itu, optimisme pemerintah pun bukan tanpa dasar.

Pertanyaannya selanjutnya bergeser, apakah batas tiga persen masih relevan sebagai tolok ukur tunggal atas disiplin fiskal? Secara ekonomi, tidak ada angka eksak yang universal. Banyak negara maju tetap berjalan normal dengan defisit yang lebih besar tanpa kehilangan kepercayaan pasar. Namun bagi Indonesia, yang masih membutuhkan stabilitas persepsi investor untuk menjaga ongkos pembiayaan tetap rendah, angka tersebut memiliki peran simbolik yang kuat. Angka ambang itu menjadi serupa jangkar ekspektasi, bukan sekadar parameter teknis.

Di sinilah polemik antara proyeksi Citigroup dan respons pemerintah menemukan episentrumnya. Pasar bertugas mengingatkan tentang risiko yang mungkin terjadi, sementara pemerintah berupaya menjamin bahwa risiko itu tidak mewujud di lapangan. Keduanya bukan saling menegasikan, melainkan justru berada pada relasi yang saling menguji.

Akhirnya, perdebatan tentang defisit bukan hanya soal apakah angka tertentu akan terlampaui, tetapi lebih tentang bagaimana negara menjaga keseimbangan antara ambisi pembangunan dan disiplin anggaran. Ketika ruang fiskal semakin sempit, kualitas keputusan menjadi lebih penting daripada sekadar mempertahankan angka atributif.

Barangkali, perdebatan ini justru menunjukkan bahwa tantangan fiskal Indonesia telah memasuki fase baru. Jika sebelumnya berfokus pada wacana  keluar dari krisis, kini ujian sesungguhnya adalah menjaga kepercayaan di tengah meningkatnya kompleksitas kebijakan. Memang, dalam dunia fiskal, kepercayaan sering kali justru lebih menentukan daripada angka itu sendiri. ***

 

· Hery Nugroho, ekonom pada Swasaba Research Initiative (SRI) Yogyakarta.