Home Nasional Tokoh Papua Dukung 3 Nama Menjadi Anggota KPU

Tokoh Papua Dukung 3 Nama Menjadi Anggota KPU

0
SHARE
Tokoh Papua Dukung 3 Nama Menjadi Anggota KPU

Jakarta, BIZNEWS.ID - Saat ini Tim panitia seleksi (Pansel) calon anggota KPU - Bawaslu RI periode 2022-2027 tengah melaksanakan proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Salah seorang Tokoh Papua, Elvis Tabuni secara tegas mengatakan wilayah Papua mendorong tiga orang nama untuk bisa duduk sebagai komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 mendatang. "Kita ada tiga nama calon untuk bisa duduk sebagi anggota KPU yaitu Jemi Gultom, Adam Arisoi dan Sukaca," ujar Elvis Tabuni ketika dihubungi via telepon, Selasa 16/11/2021.

Menurutnya, ketiga nama tesebut dianggap bisa mewakili kepentingan dan aspirasi rakyat Papua. "Saya tahu Pak Sukaca sebagai pejabat di Kemendagri sudah puluhan tahun membantu rakyat Papua. Kami para tokoh dari pegunungan Tengah Papua sangat mengapresiasi dan mendorong beliau untuk menjadi anggota KPU. Meski sebagai orang Jawa, tapi hati Pak Koco ada di Papua," tambahnya.

Lebih lanjut Elvis mengatakan, Sukaca bukan nama yang asing bagi masyarakat Papua karena sudah banyak membantu kegiatan pemerintahan di negeri Cendrawasih itu. "Dari bupati, walikota, sampai gubernur di Papua maupun Papua Barat dan OPD sudah mengenal baik pak Koco sebagai pribadi yang baik dan teruji, jadi kita mendukung penuh beliau bisa menjadi salah seoranag dari komisioner KPU." tandasnya.

Ia berharap dengan nama-nama yang diusulkan tersebut dapat membawa pemilu 2024 menjadi pemilu yang berkualitas dan berjalan lancar.

Seperti diketahui berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, proses seleksi anggota KPU dan bawaslu harus dilakukan paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.

Panitia seleksi sejak 10-16 November telah melaksanakan penelitian administrasi dan hasil seleksi adminitrasi akan diumumkan pada 17 November 2021. Selanjutnya pada 24 November akan dilakukan tes tertulis dan makalah, 25 November tes psikologi, 25-28 November penelitian makalah dan pada tanggal 3 Desember akan dilakukan pengumuman hasil seleksi tahap II.

Tahap berikutnya adalah tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok) sejak 9-11 Desember 2021, tes kesehatan 26-30 Desember, wawancara anggota Bawaslu 26-27 Desember. Lalu wawancara bakal calon anggota KPU pada 28-30 Desember dan 7 Januari nama-nama yang terpilih akan dikirim ke presiden selanjutnya diteruskan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).