Home Energi SKK Migas Tingkatkan Tata Kelola Hulu Migas Lebih Optimal

SKK Migas Tingkatkan Tata Kelola Hulu Migas Lebih Optimal

0
SHARE
SKK Migas Tingkatkan Tata Kelola Hulu Migas Lebih Optimal

Jakarta, BIZNEWS.ID -  Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mempertahankan sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016 melalui audit surveillance kedua.
 
Penerapan SMAP merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh SKK Migas dalam rangka meningkatkan tata kelola agar mampu mengelola hulu migas secara optimal sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi bangsa dan negara.
 
Sekretaris SKK Migas Murdo Gantoro mengatakan perbaikan dan peningkatan tata kelola hulu migas menjadi salah satu kunci untuk membangun iklim usaha hulu migas yang semakin baik dan berdaya saing, serta mendapatkan kepercayaan dari stakeholders.

"Kami menyadari industri hulu migas adalah salah satu sektor yang rawan terjadi praktek korupsi. Industri hulu migas memiliki perputaran bisnis yang mencapai ratusan triliun setiap tahun, baik yang berasal dari investasi, proyek pengadaan barang/jasa dan lainnya. Maka penting untuk menjaga proses pengambilan keputusan investasi tidak terganggu oleh faktor non-investasi seperti penyuapan," kata Murdo dalam keterangan resmi, Senin, 9 November 2020.
 
Ia mengatakan melalui SMAP, SKK Migas juga membuktikan upaya nyata dalam memenuhi amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 33 yaitu agar sumber daya migas dapat dikelola sebaik-baiknya untuk memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi rakyat.
 
"Dengan SKK Migas berhasil mempertahankan sertifikasi SNI ISO menunjukkan SKK Migas terus melakukan upaya membangun industri hulu migas yang akuntable dan transparan. Hal yang menjadi salah satu penilaian investor dalam berinvestasi," ujar dia.
 
Keberhasilan SKK Migas dalam membangun tata kelola industri hulu migas, diharapkan semakin memantapkan upaya SKK Migas dalam mewujudkan visi bersama satu juta barel minyak (bopd) dan 12 miliar standar kaki kubik (mmscfd) gas di 2030.
 
Apalagi, Indonesia masih memiliki potensi yang cukup besar di industri migas. Dari 128 cekungan, yang sudah berproduksi baru 20 cekungan. Tentu potensi dan target ini tentu sulit direalisasikan jika penyuapan dan tindakan lainnya masih terjadi. Demikian medcom.id

Photo : google image