Keterangan Gambar : Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pelatih Muaythai DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (8/6), molor hingga sembilan jam. Sidang akhirnya ditunda karena terdakwa dan kuasa hukumnya kelelahan menunggu.
BizNews.id - Jakarta - Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pelatih Muaythai DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (8/6), molor hingga sembilan jam.
Sesuai jadwal, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari kedua pihak sedianya mulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang 1. Fardin (29), Ferdin (29) dan Rizki Fauzian (25) yang kali ini tampil kompak mengenakan kemeja putih bahkan telah hadir satu jam lebih awal dari jadwal. Hadir bersama mereka, Siska, selaku saksi sekaligus korban pemukulan Ang Tjandi dan Fendy dalam kasus ini.
Namun entah mengapa, sidang baru dimulai pukul 18.30 WIB. Dan seperti pekan sebelumnya, sidang kembali ditunda. Kali ini majelis hakim memenuhi permohonan kuasa hukum Ang Tjandi dan Fendy, yang meminta sidang ditunda karena mertuanya meninggal dunia.
"Cukup lelah, cukup kesal ya karena menunggu dari pagi, begitu lama yang tadinya jadwal jam 9. Berhubungan pagi tadi para hakim melakukan rapat makanya kita menunggu dan mulai masuk ruangannya setengah 7 malam," ungkap Fardin menanggapi penundaan sidang.
"Kuasa hukum dari lawan ya minta ditunda dengan alasan kemanusiaan," sambungnya.
Meski berjam-jam menunggu, Fardin mengaku mentalnya masih stabil seperti biasa menghadapi persidangan.
"Mental sih seperti biasa saja, hanya cukup kecewa saja dengan adanya tunda ini," ungkap Fardin di luar ruang sidang.
Pengacara Fardin dan kawan-kawan, Paul Alexander Oroh bisa memaklumi penundaan sidang ini mengingat kondisi kedua belah pihak dan juga para saksi yang sangat lelah karena menanti dari pagi hari. Ditambah alasan kemanusiaan karena orangtua pengacara lawan harus ke rumah duka.
"Kalau kami paksakan tadi, sebetulnya bisa dalam kondisi tidak normal, lelah. ini dari pagi nunggu, jadi tidak apa-apa," ucap Oroh.
Ia tidak tahu pasti alasan sidang molor hingga berjam-jam. Menurut penjelasan hakim, sidang molor karena ada kunjungan dari Pengadilan Tingggi DKI Jakarta.
Menurut Oroh, jadwal-jadwal persidangan memang tidak bisa dipastikan dengan beragam alasan, semisal salah satu hakim tidak ada atau saksi absen.
"Jadi inilah persidangan kita, ya seperti ini. Saya kemarin sidang di Jaksel, sama jam 10 pagi ya, sudah kita nunggu, sidang perdata. Nah mulainya jam 3. Selesai sore, sudah lelah kita," aku Oroh.
Sementara untuk sidang Fardin c-s, hakim memutuskan ditunda hingga Senin (12/8) mendatang pukul 10.00 WIB. Masih dengan agenda sama, yakni pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak.
Sementara itu, Sekertaris Umum Pengprov Muaythai DKI Jakarta, Zen Lelangwayang, tetap setia hadir di persidangan untuk memberi dukungan kepada tiga pelatih Muaythai DKI. Zen berharap Hakim bisa memberikan yang terbaik kepada ketiga pelatih Muaythai DKI ini.
“Fardin, Ferdin dan Rizki itu aset DKI Jakarta menuju Pra Pon dan PON nanti, jadi kami hanya mohon kebijakan hakim supaya mereka bisa diberikan keringanan,” harap Zen.(Dens)
LEAVE A REPLY