Home Sport TVRI Jelaskan Kontrak Hak Siar FIFA, Cakup Piala Dunia 2026 hingga Piala Dunia Wanita 2027

TVRI Jelaskan Kontrak Hak Siar FIFA, Cakup Piala Dunia 2026 hingga Piala Dunia Wanita 2027

Piala Dunia

0
SHARE
TVRI Jelaskan Kontrak Hak Siar FIFA, Cakup Piala Dunia 2026 hingga Piala Dunia Wanita 2027

Keterangan Gambar : Fiki Satari (jas tengah) saat dilantik dan disumpah sebagai Dirut TVRI.(FOTO Dok. TVRI)

BIZNEWS.ID, JAKARTA - Televisi Republik Indonesia (TVRI) memastikan proses perolehan hingga pengelolaan hak siar berbagai ajang FIFA dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme anggaran negara yang berlaku.

Direktur Utama TVRI Fiki Satari mengungkapkan hak media yang dimiliki lembaganya tidak hanya mencakup FIFA World Cup 2026, tetapi juga sejumlah turnamen internasional lain berdasarkan Media Rights Agreement yang ditandatangani dengan FIFA pada Desember 2025.

“Hak ini mencakup Piala Dunia 2026, Piala Dunia U-17 2026, dan Piala Dunia Wanita 2027, dengan periode pemanfaatan hak siar sejak 180 hari sebelum hingga 180 hari setelah kompetisi berakhir,” kata Fiki di Kantor Pusat TVRI, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Fiki menegaskan hak yang diperoleh TVRI merupakan hak media dan penyiaran resmi, bukan kewenangan untuk mengelola ataupun menyelenggarakan turnamen FIFA.

Melalui kerja sama tersebut, TVRI memperoleh akses terhadap feed pertandingan resmi yang disediakan FIFA beserta hak distribusinya sesuai kontrak.

Menurut dia, perbandingan nilai hak siar FIFA antara Indonesia dan negara lain tidak dapat dilakukan secara sederhana. Pasalnya, setiap negara memiliki struktur paket yang berbeda, mulai dari jumlah turnamen, cakupan platform distribusi, hingga ruang lingkup hak komersial yang diperoleh.

“Kami memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap memperhatikan ketentuan kerahasiaan dalam kontrak kerja sama dengan FIFA,” ujarnya.

Terkait pembayaran hak siar, Fiki menyatakan seluruh proses telah melalui tahapan telaah kebutuhan, pemeriksaan dokumen, koordinasi lintas unit, pengawasan internal, hingga pelaksanaan anggaran sesuai regulasi yang berlaku.

“Berdasarkan laporan yang saya terima, proses pembayaran hak siar telah dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan mekanisme anggaran negara. Besaran yang dikeluarkan oleh negara sama dengan nilai kontrak yang dibayarkan kepada FIFA,” tegasnya.

Saat ini, distribusi siaran FIFA oleh TVRI dibatasi untuk wilayah Indonesia melalui tiga kanal resmi, yakni siaran terestrial TVRI Nasional dan TVRI Sport, platform OTT Folaplay dan MAXStream, serta layanan televisi satelit berlangganan melalui Transvision, K-Vision, dan Indovision.

Fiki menambahkan TVRI juga berkewajiban menerapkan perlindungan teknis seperti enkripsi, pembatasan akses wilayah, dan pengamanan transmisi sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi hak siar FIFA.

“Kami berharap siaran Piala Dunia 2026 dapat dinikmati masyarakat secara luas dan menghadirkan kegembiraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.(Dens)