Home Hukum Membela Perempuan, Pengprov Muaythai DKI Mohon Hakim Berikan Keringanan Hukuman

Membela Perempuan, Pengprov Muaythai DKI Mohon Hakim Berikan Keringanan Hukuman

Kasus Kekerasan

0
SHARE
Membela Perempuan, Pengprov Muaythai DKI Mohon Hakim Berikan Keringanan Hukuman

Keterangan Gambar : Sekertaris Umum Pengprov Muaythai DKI Jakarta Zen Lelangwayang berharap majelis hakim memberikan keringanan hukuman kepada terdakwa yang sejatinya membela sosok perempuan yang dipukuli 2 pelapor.

BizNews.id - Jakarta - Tiga atlet Muaythai DKI Jakarta menjalani sidang perdana kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (29/5/2023).

Setelah menunggu sejak siang hari, sidang akhirnya baru dimulai tepat waktu magrib, sekitar pukul 18.15 WIB.

Hakim ketua mengawali sidang dengan terlebih dahulu memanggil Fardin (29), Ferdin (29) dan Rizki Fauzian (25) yang duduk di kursi pesakitan nampak sudah kelelahan karena lama menunggu sidang.

Setelah memastikan data diri, JPU membacakan dakwaan terhadap para terdakwa. Sidang perdana ini berlangsung singkat, karena baru tahap pembacaan dakwaan dari JPU. Majelis hakim lalu memutuskan persidangan ditunda hingga 8 Juni mendatang. Untuk dihadirkannya para saksi di tempat kejadian perkara.

Setelah itu hakim ketua memanggil para terdakwa (Ang Tjandi dan Fendy) yang juga merangkap sebagai saksi dan pelapor.

Diketahui, kasus ini terjadi sudah sekitar dua tahun lalu, tepatnya 7 Juni 2021.

Menurut kuasa hukum para terdakwa, Paul Alexander Oroh SH. kasus bermula ketika Sisca yang pemilik perguruan Muaythai Zeus MMA di Jakarta Utara, tempat Ferdin dan kawan-kawan berlatih, dipukuli oleh Ang Tjandi dan Fendy.

Tak Terima Sisca diperlakukan kasar, Ferdin cs secara spontan melindungi dan membalas perlakuan kedua pelaku pengeroyokan ini. Sebelum kejadian pemukulan mereka sempat digertak oleh keamanan setempat dengan membanting senjata api di atas meja.

Kasus pun berlanjut hingga kedua pihak saling melapor ke Polsek Penjaringan.

Sekertaris Umum Pengprov Muaythai DKI Jakarta, Zen Lelangwayang yang juga hadir dalam persidangan berharap hakim bisa memutuskan perkara itu dengan seadil-adilnya.

“Kalau dirunut sejak awal, Fardin, Ferdin dan Rizki ini kan sebenarnya hanya membela Ibu Sisca yang dipukuli secara brutal oleh Ang Tjandi dan Fendy. Mereka laki-laki tapi bisa tega memukul seorang perempuan sampai terjatuh bahkan luka-luka. Jadi, ketiga orang ini hanya membela Ibu Sisca. Jadi, tolong untuk hakim yang terhormat mohon keadilan bagi mereka bertigalah Fardin, Ferdin dan Rizki. Mereka adalah aset DKI Jakarta yang berkecimpung di dunia beladiri khususnya di jenjang prestasi,” pinta Zen yang juga Pengurus PB Muaythai.

Sama halnya dengan Zen, Sisca pun berharap hakim dapat memberikan keringanan hukuman bagi ketiga atlet Muaythai tersebut. Akibat perkara ini ketiga atlet terpaksa absen dari seleksi nasional, yang berpeluang untuk mereka tampil di SEA Games 2023 Kamboja pada Mei lalu.(Dens)