Home Internasional RI Dukung Penuh Transisi ke Ekonomi Rendah Karbon

RI Dukung Penuh Transisi ke Ekonomi Rendah Karbon

0
SHARE
RI Dukung Penuh Transisi ke Ekonomi Rendah Karbon

Glasgow, BIZNEWS.ID - Pemerintah Indonesia turut berpartisipasi dalam acara UN Climate Change Conference (COP26) di Glasgow, Inggris. Dalam salah satu rangkaian acara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan turut berbicara mengenai topik carbon pricing atau nilai ekonomi karbon.

“Beberapa hari yang lalu, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon, terutama sebagai alat untuk mencapai NDC Indonesia,” jelasnya.  Menko Luhut melanjutkan bahwa pemerintah Indonesia turut menyadari akan adanya peluang besar di pasar karbon internasional.

“Bagi saya sendiri, berdasarkan Perjanjian Paris, (Paris Agreement) sebagai Pihak lain, kami sangat menantikan finalisasi negosiasi Pasal 6 Perjanjian Paris. Selain itu, kami juga menjajaki potensi akan voluntary carbon market. Keduanya akan berkontribusi pada lebih banyak investasi hijau dan rendah karbon internasional di Indonesia,” lanjutnya seperti dikutip maritim.go.id.

Turut berbicara dalam sesi yang sama, Duta Besar Indonesia untuk Jerman Arief Havas Oegroseno menjelaskan bahwa tren carbon pricing telah beranjak menjadi sebuah permintaan baru.

“Indonesia memiliki jutaan hektar hutan, dan sebanyak 30 juta hektar berada di bawah konsesi pribadi. Para pemilik konsesi tersebut saat ini mencari peluang akan bisnis model terbaru,” jelas Dubes Havas.

Dubes Havas melanjutkan, “Jika ternyata dengan tidak memotong atau mengolah hutan menjadi kertas atau pulp berubah menjadi lebih menguntungkan, kemungkinan besar mereka akan memilih membiarkan hutan-hutan sebagaimana adanya. Saya kira ini akan menciptakan siklus baru akan keberlanjutan dan lingkungan,”

Deputi Direktur Kemitraan dan Kapabilitas, Departemen Bisnis, Energi dan Strategi Industri Inggris Jenny McInn sebagai salah satu panelis mengungkapkan bahwa pemerintah Inggris juga telah berupaya keras dalam menciptakan transisi maupun implementasi akan kebijakan rendah karbon.

“Pencapaian Inggris dalam merealisasikan perubahan tersebut juga tercapai karena besarnya dukungan dari negara-negara lain. Harga karbon adalah salah satu pendorong utama untuk menghilangkan batubara dari bauran energi,” jelas Deputi Direktur Jenny.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK Laksmi Dewanthi menuturkan bahwa ekosistem ekonomi karbon penting untuk diwujudkan, tergambar dari ditanda-tanganinya Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon (Perpres NEK). Perpres NEK mengatur regulasi karbon di level nasional dan provinsi dan mendorong seluruh stakeholder berpartisipasi untuk mencapai target NDC melalui sistem valuasi karbon. Instrumen yang diatur di Perpres NEK adalah (a) carbon trading, emission trading scheme, cap and trade, (b) Result-Based Payment (RBP), (c) carbon tax, dan (d) kombinasi ketiga mekanisme pasar karbon di atas.

“Sektor utama pengurangan emisi gas rumah kaca untuk mencapai NDC Indonesia adalah sektor energi dan kehutanan (FOLU). Pengurangan emisi dari sektor energi adalah penggunaan sumber energi alternatif yang dapat diperbaharui, implementasi teknologi energi bersih, dan menggantikan kerosin dengan gas. Sedangkan pengurangan emisi dari sektor FOLU dengan mengurangi dan penanganan kebakaran hutan, pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” jelas Dirjen Laksmi.

Lebih lanjut lagi, Dirjen Laksmi menyampaikan bahwa pada Bulan Juli 2021, Indonesia telah mengupdate NDC dan juga LTS-LCCR 2050 untuk mencapai FOLU net sink 2030 serta telah menurunkan emisinya karbonnya di sektor FOLU melalui program REDD+ (2013-2017) dan telah mendapatkan RBP untuk proses ini.

Menko Luhut mengatakan bahwa Indonesia menyambut baik kerja sama penetapan harga karbon internasional berdasarkan Perjanjian Paris. Ia yakin kerja sama atau mekanisme karbon yang dirancang dengan baik akan membantu upaya global untuk mencapai tujuan Paris Agreement tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi global.

“Pasar karbon di bawah Perjanjian Paris akan memiliki tantangannya sendiri. Bagi Indonesia, sangat penting bahwa kita hanya terlibat dalam kerja sama karbon internasional yang dapat memanfaatkan tindakan dan kontribusi iklim kita untuk membatasi pemanasan global dan pada saat yang sama, mendukung transisi Indonesia ke ekonomi rendah karbon.” Pungkas Menko Luhut.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenkomarves Nani Hendiarti menyampaikan bahwaPerpres NEK ini sebagai alat utama mencapai target NDC dan sebagai insiatif awal dalam pengembangan Carbon Pricing Instrument di Indonesia.

“Perpres NEK memiliki Komite Pengarah yang memiliki tugas dalam fungsi implementasi dan monitoring NEK. Kemenkomarves sebagai ketua bersamaan dengan Kemenko Perekonomian sebagai wakil, dan beberapa gugus tugas seperti KLHK, Kemenkeu, Kemendagri serta kementerian/lembaga terkait lainnya,” tutur Deputi Nani dalam sesi penutupan.