Home Internasional Perwakilan RI di Luar Negeri Harus Miliki Jiwa Melayani

Perwakilan RI di Luar Negeri Harus Miliki Jiwa Melayani

0
SHARE
Perwakilan RI di Luar Negeri Harus Miliki Jiwa Melayani

Istambul, BIZNEWS.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa diplomat Indonesia harus memiliki jiwa melayani. Tidak hanya bagi Warga Negara Indonesia (WNI), jiwa melayani juga harus ditunjukkan bagi warga negara asing.


Demikian disampaikan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo beserta rombongan saat meninjau fasilitas pelayanan di Istanbul, Turkiye, Kamis (09/06). “Perwakilan luar negeri harus memiliki profil dan tampilan yang profesional, terbuka, dan melayani, tidak hanya bagi warga negara kita namun juga warga negara asing,” jelasnya seperti dikutip menpan.go.id.


Dikatakan upaya percepatan dalam melayani dan merespon masyarakat merupakan salah satu wujud reformasi birokrasi yang juga menjadi visi misi Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Untuk itu seluruh instansi pemerintah harus memiliki visi misi yang sama untuk mewujudkannya. Tidak terkecuali pada perwakilan luar negeri yang memiliki peran strategis sebagai etalase terdepan pelayanan pemerintah Indonesia guna akselerasi kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dunia dalam menunjang pertumbuhan ekonomi secara nasional.


Pada kesempatan tersebut, Mantan Dalam Negeri ini juga melakukan audiensi dengan para staf di KJRI Istanbul dengan tujuan mengetahui kendala dan tantangan yang dihadapi dalam memberikan layanan. Salah satu yang disampaikan adalah perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia dan anggaran untuk mendukung kegiatan sehari-hari.


Menanggapi hal tersebut, dirinya mengatakan bahwa inovasi dan kreativitas penyelenggara pelayanan publik dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan yang ada, disamping tentunya pemerintah akan mengupayakan alternatif solusi lainnya guna kemaslahatan bersama.


Kunjungan ke KJRI Istanbul dilakukan sebelum rombongan Kementerian PANRB kembali ke Indonesia, setelah sebelumnya melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Menteri Kehakiman Georgia terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Kedatangan diterima langsung Konsul Jenderal Indonesia di Istanbul Imam As’ari bersama tim.


Pada kesempatan itu, Menteri PANRB didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Staf Ahli bidang Politik dan Hukum Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin, Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan, serta lainnya.