Home Energi Manfaat Ekonomi Hilirisasi dan Keberadaan Industri Kilang Migas di Indonesia

Manfaat Ekonomi Hilirisasi dan Keberadaan Industri Kilang Migas di Indonesia

0
SHARE
Manfaat Ekonomi Hilirisasi dan Keberadaan Industri Kilang Migas di Indonesia

Jakarta, BIZNEWS.ID - Jauh sebelum pelaksanaan kegiatan hilirisasi pertambangan yang baru dilaksanakan melalui amanat UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, hilirisasi migas tercatat sudah dilaksanakan. Hilirisasi migas bahkan sudah dimulai sejak 1890 ketika pertama kali kilang minyak dibangun di Wonokromo Surabaya. Pandangan dan catatan ReforMiner terhadap manfaat ekonomi hilirisasi migas dan keberadaan industri kilang migas di Indonesia, adalah sebagai berikut:

1. Hilirisasi dan keberadaan industri kilang migas tercatat telah memberikan manfaat ekonomi dan menjadi motor penggerak utama sejak awal pelaksanaan pembangunan di Indonesia. Keberadaan kilang migas telah menjadi katalis pertumbuhan ekonomi karena pemerintah dapat memberlakukan kebijakan harga BBM murah (bersubsidi).

2. Sampai saat ini, industri kilang migas masih memiliki peran penting terhadap perekonomian Indonesia. Berdasarkan data, industri kilang migas memiliki keterkaitan dengan sekitar 93 sektor ekonomi pendukung sebagai pemasok input dan dengan 183 sektor ekonomi pengguna yang menggunakan hasil produksi dari industri kilang.

3. Peran penting industri kilang juga terlihat dari alokasi hasil produksi. Sekitar 67,25 % output industri kilang dialokasikansebagai input atau bahan baku untuk sekitar 183 sektor ekonomi penggunanya. Sementara sekitar 32,75 % output industri kilang dialokasikan untuk memenuhi permintaan akhir atau konsumsi yang tidak terkait dengan proses produksi.

4. Berdasarkan analisis model Input-Output (IO), industri kilang memiliki total nilai multiplier effect ekonomi dari keterkaitan dengan sektor pendukung dan penggunanya sebesar 9,1604. Artinya, jika terdapat tambahan investasi sebesar Rp 1 triliun pada industri kilang, total manfaat ekonomi yang berpotensi dapat tercipta dalam seluruh struktur perekonomian Indonesia adalah sekitar Rp 9,16 triliun.

5. Analisis model IO juga menemukan bahwa industri kilang migas memiliki keterkaitan dengan sebagian besar pembentukan produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Sektor pendukung industri kilang tercatat terkait dengan sekitar 67,48 % pembentukan PDB, sedangkan sektor pengguna industri kilang terkait dengan sekitar 99,71 % pembentukan PDB Indonesia.

6. Berdasarkan data dan informasi, pelaksanaan hilirisasi migas yang akan dilaksanakan untuk tahun 2025-2040 ditargetkan akan mendatangkan total investasi sekitar Rp1.053 triliun. Terdistribusi atas Rp 314,71 triliun untuk hilirisasi minyak bumi dan Rp 771,70 triliun untuk hilirisasi gas bumi.

7. Hilirisasi migas yang akan dilaksanakan pada 2025-2040 diproyeksikan berpotensi memberikan dampak positif terhadap kinerja sektor moneter Indonesia dan stabilitas nilai tukar rupiah. Pelaksanaan hilirisasi migas diproyeksikan akan menghemat penggunaan devisa impor sekitar 73,30 miliar USD atau setara dengan Rp 1.134 triliun.

8. Hilirisasi dan prospek bisnis industri kilang migas diproyeksikan masih akan cukup baik dan besar. Hal itu terkait dengan kondisi bahwa saat ini sekitar 70% kebutuhan petrokimia dan 32% kebutuhan BBM Indonesia, masih harus dipenuhi dari impor

9. Hilirisasi migas berpotensi memberikan manfaat positif terhadap kinerja keuangan Pertamina dan keuangan negara. Berdasarkan data, pendapatan segmen kilang dan petrokimia Pertamina pada tahun 2022 dilaporkan sekitar Rp 572 triliun. Kontribusi segmen kilang dan petrokimia Pertamina terhadap penerimaan negara melalui pembayaran pajak (PPh 22 Impor, PPN & PPnBM, Bea dan Cukai, dan Pajak Daerah) pada tahun 2022 dilaporkan sebesar Rp 49,72 triliun.

10. Terkait dengan manfaat ekonomi hilirisasi dan keberadaan industri kilang migas yang cukup besar tersebut, penting untuk dirumuskan dukungan kebijakan yang optimal untuk pengembangan industri kilang di Indonesia. Kebijakan pengembangan kilang pada negara - negara lain seperti melalui memberikan insentif investasi dan perpajakan, bahkan pemerintah dari sejumlah negara tercatat berperan sebagai pelaksana langsung dalam pembangunan kilang, kiranya dapat dipertimbangkan untuk diadopsi.