Home Hukum Sikap PBNU Soal Wacana Peniadaan Sidang Isbat

Sikap PBNU Soal Wacana Peniadaan Sidang Isbat

0
SHARE
Sikap PBNU Soal Wacana Peniadaan Sidang Isbat

BizNews.id, JAKARTA – Sidang isbat sudah menjadi ketentuan yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Karena itu, PBNU tidak setuju jika sidang isbath itu ditiadakan atau dihapus.

Wacana penghapusan sidang isbath ini disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti beberapa waktu lalu. Menurut dia, penghapusan sidang isbat itu akan menghemat anggaran negara.

Menurut Gus Yahya, sidang isbat itu telah menjadi aturan, maka jika ada usul peniadaan, proses penghapusannya perlu proses panjang.

“(Penghapusan) sidang isbat itu tidak bisa tiba-tiba. Misalnya Menteri Agama tiba-tiba bilang tahun ini nggak ada sidang isbat, tentu kami akan protes juga karena ini sudah jadi aturan,” kata dia dalam keterangan persnya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

Sidang isbat, kata Gus Yahya, diselenggarakan untuk menjaga harmoni masyarakat selama ramadan dan Idul Fitri. 

“Sidang isbat ini diselenggarakan untuk tujuan agar harmoni masyarakat tetap terpelihara dalam ramadan dan idulfitri. Setahu saya bahkan dulu yang mengusulkan sidang isbat itu Muhammadiyah,” ujar Gus Yahya. 

Intinya, kata Gus Yahya, PBNU akan tetap mengikuti prosedur dan hasil sidang isbat yang ditetapkan oleh pemerintah. 

“Kami tetap saja berpegang pada pandangan bahwa awal ramadan dan idulfiti itu ditentukan berdasarkan hasil rukyah hilal,” ujar dia.

Karena ada aturan bahwa pemerintah melakukan sidang isbat, maka NU menyandarkan diri kepada hasil sidang isbat yang diadakan pemerintah. “Para kiai NU bahkan mengatakan tidak boleh mengumumkan pandangan yang berbeda dari pemerintah kalau sudah ada penetapan isbat dari pemerintah,” kata dia.  

Dalam kesempatan ini Gus Yahya meminta agar masyarakat meningkatkan spiritualitas dan menghindari ceramah yang memuat provokasi selama bulan ramadan.

"Mari kita manfaatkan bulan ramadan ini untuk meningkatkan ikhtiar rohani kita," kata dia.