Home Nasional Jokowi : Indonesia Pakai Vaksin COVID-19 yang Teruji dan Halal

Jokowi : Indonesia Pakai Vaksin COVID-19 yang Teruji dan Halal

0
SHARE
Jokowi : Indonesia Pakai Vaksin COVID-19 yang Teruji dan Halal


Jakarta, BIZNEWS.ID - Presiden Jokowi memastikan bahwa vaksin COVID-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi massal secara gratis beberapa waktu mendatang, telah dinyatakan suci dan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa vaksin COVID-19 itu sudah terlebih dahulu melalui proses uji klinis, untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya.

"Saya tegaskan bahwa vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia adalah vaksin yang telah diuji melalui penelitian di berbagai negara, terbukti aman, dan nantinya mendapat rekomendasi BPOM serta dinyatakan halal oleh MUI," kata Jokowi dalam telekonferensi di acara HUT ke-48 PDIP, Minggu 10 Januari 2021.

Presiden menjelaskan, pemerintah akan segera memulai program vaksinasi setelah memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam hal ini, pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk menjaga keselamatan masyarakat penerima vaksin.

Saat ini, Indonesia telah memiliki tiga juta dosis vaksin siap pakai yang sebagiannya telah terdistribusi ke daerah-daerah. Pada tahap awal pelaksanaan vaksinasi, pemerintah memprioritaskan kurang lebih 1,6 juta tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Jumlah dosis vaksin yang akan dimiliki Indonesia juga akan semakin meningkat. Rencananya, akan ada pengiriman vaksin dari sejumlah sumber seperti Sinovac, Novavax, AstraZeneca, BioNTech-Pfizer, hingga COVAX/GAVI setiap bulannya hingga akhir tahun.

"Hingga awal tahun depan, insya Allah akan tiba sebanyak 426 juta dosis vaksin. Insya Allah ini sudah cukup untuk mencapai herd immunity atau kekebalan komunal karena jumlah penduduk yang harus divaksin untuk mencapai kekebalan komunal adalah sebanyak kurang lebih 182 juta," ujar Jokowi.

Presiden mengharapkan agar program vaksinasi tersebut dapat berjalan dengan efektif dalam kurun waktu 15 bulan atau bahkan diupayakan agar selesai lebih cepat.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga akan tetap melanjutkan program perlindungan sosial bagi masyarakat kecil terdampak pandemi. Bantuan akan diberikan di antaranya melalui Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan, Bansos Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Desa, diskon listrik, hingga pemberian insentif bagi dunia usaha.

"Semua ini kita lakukan agar kita bisa melindungi masyarakat bawah dari dampak krisis kesehatan dan krisis ekonomi yang diakibatkan pandemi COVID-19 ini," ujarnya. Demikian viva.co.id

Photo : google image

Video Terkait: