Home Ekonomi Pembatasan Bisa Picu Gelombang PHK

Pembatasan Bisa Picu Gelombang PHK

0
SHARE
Pembatasan Bisa Picu Gelombang PHK


Jakarta, BIZNEWS.ID - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah pandemi COVID-19 diperkirakan bakal berdampak juga ke aktivitas perekonomian. PHK atau karyawan dirumahkan bisa saja kembali terjadi.

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, mengatakan peluang terjadinya PHK tersebut bergantung dengan efektivitas penerapan kebijakan tersebut.

“Apakah dalam menjalankan proses di atas tadi ada peluang PHK dan perumahan karyawan tentu, namun akan seberapa besar jumlah PHK akan terjadi akan tergantung kepada seberapa lama dan tepat kebijakan pemerintah dalam penangan kesehatan,” kata Yusuf saat dihubungi, Minggu (10/1).

Yusuf menjelaskan, potensi gelombang PHK tersebut harus diminimalisir. Menurut dia, berbagai stimulus bisa mencegah dampak negatif pembatasan. Namun, bantuan tersebut tidak boleh salah sasaran.

"Tentu saja, untuk meminimalisir dampak bantuan pemerintah beragam bantuan bisa menjadi penolong sementara, namun perlu dipastikan juga jumlahnya proporsional dan ketepatan data penyaluran," ujar Yusuf.

"Kecepatan dan ketepatan penyaluran bantuan juga menjadi esensial dalam mengantisipasi dampak dari PSBB ini kembali," tambahnya.
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya © Disediakan oleh Kumparan Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya

Selain dengan cara tersebut, Yusuf merasa untuk meminimalisir dampak PHK bisa saja bekerja sama dengan lembaga seperti filantropis dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 ini.

Meski begitu, Yusuf menganggap kebijakan pembatasan memang harus dilakukan pemerintah. Menurutnya, apabila pandemi COVID-19 bisa segara diatasi, maka aktivitas perekonomian bakal segera bangkit kembali.

"Namun, kebijakan ini juga harus dibarengi dengan kebijakan lain seperti memperbanyak kapasitas test, tracing dan isolasi yang lebih agresif, dan mengetatkan proses punishment bagi warga yang tidak disiplin menjalankan protokoler kesehatan. Serta melakukan distribusi vaksin," tutur Yusuf. Demikian Kumparan

Photo : google image

Video Terkait: