Home Ekonomi IAEI Berkomitmen Mengembangkan Ekonomi Syariah Indonesia

IAEI Berkomitmen Mengembangkan Ekonomi Syariah Indonesia

0
SHARE
IAEI Berkomitmen Mengembangkan Ekonomi Syariah Indonesia

Jakarta, BIZNEWS.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan komitmen Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Komitmen ini diwujudkan dengan terus melakukan penyesuaian diri dengan terjadinya pandemi Covid-19 dan sekarang menuju transisi.


“Pandemi tidak menyurutkan para pengurus IAEI untuk terus melakukan kajian, pengembangan, pendidikan, dan sosialisasi ekonomi Islam demi kemajuan ekonomi nasional,” ungkap Menkeu saat membuka Halalbihalal dan Silaturahmi Kerja Nasional IAEI 2022 di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat (10/06).


Menkeu menuturkan, selama tahun 2020 hingga 2021, program IAEI berfokus pada pembahasan isu-isu penting yang membuat IAEI semakin relevan di dalam pembangunan ekonomi syariah di Indonesia. Kontribusi IAEI dilakukan dengan mengarusutamakan ekonomi syariah dalam membahas isu-isu strategis global dan nasional, seperti COP26 yang membahas perubahan iklim, Presidensi G20 Indonesia, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah, RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta pencapaian sustainable development goals.


Di dalam melakukan kegiatannya, IAEI terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan riset-riset ekonomi syariah, serta memberikan solusi antara industri, ekonomi syariah, dan perguruan tinggi.


“IAEI juga ikut aktif meluruskan persepsi masyarakat yang kurang tepat terkait praktik-praktik ekonomi syariah di Indonesia, termasuk pengelolaan dana haji,” jelas Sri MUlyani seperti dikutip Kemenkeu.go.id.


Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan IAEI turut mendorong riset dan pengembangan inovasi pasar modal syariah Indonesia yang mencakup keuangan publik, private, filantropi, dan blended finance. Selain itu, IAEI ikut serta mendukung pembangunan ekosistem dan infrastruktur industri halal.


“Kami berharap para ahli ekonomi di bidang ekonomi syariah juga memiliki kemampuan analitik di bidang makro ekonomi hingga dari sisi critical thinking untuk bisa ikut memecahkan masalah ekonomi tidak hanya di Indonesia, tapi juga dunia,” pungkas Menkeu.