Jakarta, BIZNEWS.ID - Mengenai 15 juta akun penggunanya yang diretas oleh hacker,
selain investigasi internal Kementerian Komunikasi dan informatika meminta
Tokopedia untuk melakukan 3 hal berikut ini:
1.
Melakukan pengamanan sistem untuk mencegah
meluasnya data breach
2.
Memiliki pemilik akun yang jemungkinan data
pribadinya terekspos
3.
Melakukan investigasi internal untuk memastikan
dugaan data breach serta apabila terjadi, maka mencari tahu penyebabnya.
Hal ini dikemukakan Menkominfo Johnnt G. Plate dalam
keterangannya pada Minggu 3 Mei 2020. Menurutnya hal ini harus dilakukan untuk
menjamin keamanan data pengguna.
Kominfo sendiri sebelumnya sudah meminta Tokopedia untuk
memberikan laporan terkait dugaan kebocoran data pemilik akun, termasuk juga
tindakan pengamanan sistem yang dilakukan, serta potensi dan dampak dari
pembobolan tersebut terhadap penggunanya. Sampai saat ini, Kominfo masih
menunggu laporan tersebut.
"Tokopedia menyampaikan bahwa sistem pengamanan mereka
menggunakan password yang disimpan dalam bentuk hash. Selain itu, Tokopedia
juga telah menggunakan fitur OTP sebagai two factors authentication sehingga
user selalu diminta memasukkan kode yang baru secara real-time setiap melakukan
login " jelasnya.
Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat tetap menjaga
keamanan akun masing-masing.
"Masyarakat sebaiknya rutin mengganti password dan
tidak mudah percaya dengan pihak lain yang meminta password maupun kode
OTP," kata Menteri Kominfo.
Menurut Menteri Johnny, password dan OTP hanya dibutuhkan
oleh sistem. "Jadi kalo ada permintaan password atau OTP dari
perseorangan, sudah dipastikan itu penipuan," ujarnya.
Menteri Kominfo pun mengingatkan adanya penipuan yang
menggunakan phising atau penipuan dengan cara mengelabui untuk mencuri akun
pribadi.
"Saat ini banyak penipuan mengunakan phising. Sebelum
kita mengklik tautan yg kita terima lewat email, pastikan keaslian alamat email
pengirim. Cara membaca alamat email dari belakang ke depan," jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Kominfo menyatakan Kementerian Kominfo
akan memanggil Direksi Tokopedia.
“Terkait permasalahan ini, saya telah meminta Dirjen Aptika
untuk memanggil Direksi Tokopedia agar memberikan penjelasan terkait hal ini.
Pertemuan akan dilakukan Senin, tanggal 4 Mei,” ungkapnya.
LEAVE A REPLY