Jakarta, BIZNEWS.ID - Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F Paulus memutuskan untuk menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen.
Demikian disampaikan Lodewijk saat memimpin Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/6/2022). Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Anggota DPR RI serta jajaran Sekretariat Jenderal DPR RI.
“Berdasarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) DPR RI kepada rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang meminta perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU Landas Kontinen tersebut,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Ia kemudian menanyakan kepada Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna berkaitan dengan apakah RUU tersebut dapat disetujui untuk perpanjangan waktu pembahasan sampai dengan masa persidangan pertama tahun sidang 2022-2023 mendatang, yang kemudian dijawab ‘setuju’ oleh seluruh Anggota DPR RI.
LEAVE A REPLY