Home Hukum Audiensi AKHKI dan Pimpinan DJKI, Tetapkan Kerangka Kinerja Profesi Konsultan HKI

Audiensi AKHKI dan Pimpinan DJKI, Tetapkan Kerangka Kinerja Profesi Konsultan HKI

0
SHARE
Audiensi AKHKI dan Pimpinan DJKI, Tetapkan Kerangka Kinerja Profesi Konsultan HKI

Jakarta, BIZNEWS.ID - Dalam rangka membahas profesi Konsultan HAKI, Pengurus Perkumpulan AKHKI Periode 2020-2024 menggelar Audiensi dan Silahturahmi dengan jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di kantor DJKI baru-baru ini.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Umum AKHKI: Dr. Suyud Margono, Sekjen AKHKI Olga K. Santoso, Dewan Penasehat AKHKI, Justisiari P. Kusumah, Wakil Ketua Harian AKHKI Dwi Anita Daruherdani, Wasekjen AKHKI Riyo H. Prasetyo, Bendahara AKHKI Maulitta Pramulasari dan Ketua HUbungan Pemerintahan Nidya Kalangie. Sementara Jajaran DJKI hadir Dirjen KI Kemenkum HAM RI Dr. Freddy Harris, Direktur Kerjasama & Pemberdayaan KI Daulat Silitonga, Direktur Teknologi Informasi Sucipto dan KaSub. Kerjasama Dalam Negeri, DJKI Handi Nugraha.

Pertemuan ini tidak hanya silaturahmi  antara DJKI dengan AKHKI sebagai Organisasi profesi Konsultan KI namun juga rekognisi dari DJKI terhadap organisasi profesi dalam bentuk wadah tunggal  dan aturan main (rule of the game) dalam menjalankan profesi Konsultan HKI yang ditegaskan dalam (code of conduct). Pada kesempatan tersebut, Dirjen HKI DR. Freedy Harris, mengucapkan selamat atas kepengurusan Perkumpulan AKHKI (periode 2020-2024). "Semoga dalam  melaksanakan amanah dalam wujud program dan kegiatan yang diselenggarakan memberikan kemanfaatan tidak saja bagi profesi/ anggota termasuk juga bagi pemillik KI serta masyarakat umumnya, ujar Freedy Harris.

Ketum AKHKI Dr. Suyud Margono, dalam pertemuan tersebut memperkenalkan komposisi kepengurusan AKHKI dari angkatan senior dan paling yunior yang telah dilantik sebagai Konsultan pada Tahun 2020 lalu. Ia menjelaskan dalam Struktur Organisasi AKHKI adanya perangkat Organisasi, termasuk Komisiariat Daerah dalam rangka pengembangan AKHKI kedepan.

Seiring dengan kegiatan dan pelaksanaan profesi Konsultan HKI, Dr. Suyud mengharapkan adanya review profesi Konsultan berupa evaluasi dalam rangka standar mutu dan kapabilitas profesi Konsutan HKI dalam bentuk Satuan Kredit Profesi termasuk diantaranya memberlakukan Pendidilan Lanjutan sebagaimana amanat PP tentang Konsultan HKI.

"Organisasi AKHKI juga akan dimanage dengan IT support  system termasuk status membership dan keaktifan Konsultan HKI," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Freddy Harris, mengatakan pentingnya Continuing Education program bagi Profesi Konsultan KI. "Kedepan perlu standard khusus terkit Kualifikasi Patent Attorneys, yang butuh kemampuan dan kecakapan teknis dalam patent drafting dan patent specification  tidak saja bidang HKI secara umum," tambahnya.  

Selaku Dirjen KI, Freddy Harris mengharapkan program untuk kerjasama yang langsung dapat diwujudkan bentuk kerjasama PKS  yang momentumnya ditandatanggani pada Hari Kekayaan Intelektual Dunia  pada akhir bulan April 2021 dan realisasi Kerjasama mulai dalam tahun 2021.