Home Ekonomi Perayaan Hari Kesetaraan Upah: Perempuan Indonesia Digaji 23 Persen Lebih Rendah

Perayaan Hari Kesetaraan Upah: Perempuan Indonesia Digaji 23 Persen Lebih Rendah

0
SHARE
 Perayaan Hari Kesetaraan Upah: Perempuan Indonesia Digaji 23 Persen Lebih Rendah

Jakarta, BIZNEWs.ID - Setiap perempuan berhak mendapatkan kesetaraan dengan laki-laki dalam berbagai hal, termasuk perolehan upah kerja. Namun sayangnya, hingga saat ini data global yang dirilis oleh UN Women menunjukkan bahwa perempuan masih dibayar lebih rendah dibandingkan laki-laki, dengan perkiraan kesenjangan upah sebesar 16 persen.

Sedangkan di Indonesia sendiri, data menunjukkan perempuan memperoleh pendapatan 23 persen lebih rendah dibandingkan laki-laki. Data yang sama juga menyatakan bahwa perempuan yang sudah memiliki anak, angka selisih gajinya jauh lebih besar dengan laki-laki. Tentu saja perbedaan upah tersebut berdampak buruk bagi ekonomi perempuan.  Terutama pada masa-masa sulit di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

Selain itu, posisi perempuan di dunia kerja juga masih kurang kuat. Hingga saat ini kebanyakan perempuan masih banyak berada di pekerjaan informal. Sehingga ketika ada pandemi seperti sekarang ini, tak sedikit pekerja perempuan yang harus hidup tanpa memiliki asuransi kesehatan dan perlindungan sosial. Tak hanya itu, pekerjaan mereka pun juga banyak mengalami hambatan, karena ada banyak perempuan yang bekerja di industri yang terdampak COVID-19, mulai industri akomodasi, hingga penjualan dan manufaktur.

Pendidikan tinggi tidak menjamin perempuan mendapat upah yang setara dengan laki-laki

Hal ini tidak hanya terjadi di kalangan menengah ke bawah atau perempuan yang memiliki pendidikan rendah. Data tersebut menunjukkan bahwa banyak juga perempuan yang memiliki gelar D3/D4 atau sarjana, tapi upahnya masih lebih kecil dibandingkan laki-laki. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan yang lebih tinggi tidak mengurangi angka kesenjangan upah berdasarkan gender.

Berangkat dari isu ini, untuk pertama kalinya Indonesia bersama dengan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), turut berpartisipasi dalam merayakan Hari Kesetaraan Upah Internasional yang jatuh pada 18 September. Perayaan tersebut juga sebagai bentuk komitmen dari PBB untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan menentang segala bentuk diskriminasi, termasuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan.

“Mempertimbangkan kesenjangan gender di pasar kerja kita saat ini, kementerian saya, bersama dengan semua mitra sosial kami dan organisasi internasional, terus mendorong aksi bersama menentang diskriminasi berbasis gender di tempat kerja. Ini saatnya bagi perempuan dan laki-laki untuk dihargai secara setara berdasarkan bakat, hasil kerja dan kompetensi, dan bukan berdasarkan gender,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida

Momen ini juga turut didukung oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan UN Women, dua badan PBB yang memimpin pendirian Koalisi Internasional untuk Kesetaraan Upah (Equal Pay International Coalition/ EPIC), bersama dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi (OECD).

“Prinsip kesetaraan upah untuk pekerjaan yang bernilai sama telah tertuang dalam Konstitusi ILO tahun 1919. Seratus tahun terlalu lama untuk menunggu dan kita semua harus bekerja sama untuk mewujudkan kesetaraan upah untuk pekerjaan bernilai sama menjadi kenyataan. ILO terus mendukung Indonesia mewujudkan kesetaraan upah di negara ini,” ungkap Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia. Demikian Kumparan

Photo : google image