Jakarta, BIZNEWS.ID - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem meminta penyelenggara pemilu, pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat serius mempertimbangkan opsi penundaan Pilkada 2020 karena meluasnya kasus Covid-19.
Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, mengatakan pelaksanaan pilkada mencakup banyak aktivitas yang rawan menjadi titik baru penyebaran Corona.
"Mendesak KPU, pemerintah, dan DPR untuk mempertimbangkan pilihan menunda tahapan pelaksanaan pilkada, mengingat penyebaran Covid-19 semakin meluas dan dapat mengancam siapa saja," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 September 2020.
Fadli mengatakan tanda bahaya pandemi Covid-19 dalam Pilkada 2020 sudah terlihat saat tahapan pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September lalu. Komisi Pemilihan Umum mencatat 60 orang bakal calon terinfeksi Covid-19.
Fadli berujar para penyelenggara pun tak bisa mengelak dari infeksi virus. Teranyar, Ketua KPU, Arief Budiman, dinyatakan positif Covid-19. Sebelumnya, komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, juga terkonfirmasi positif.
Perludem pun meminta KPU, DPR, dan pemerintah segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terutama Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Fadli mengatakan perlu ada koordinasi khususnya terkait risiko penularan dan update penanganan Covid-19 di 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020.
Kedua, Perludem mendesak KPU, DPR, dan pemerintah membuat indikator terukur, berbasiskan data dan informasi dari Satgas Penanganan Covid-19.
"Daerah mana saja dari 270 daerah yang siap dan aman untuk melaksanakan pilkada, untuk memastikan pelaksanaan pilkada tidak menjadi titik penyebaran Covid-19 yang lebih luas.
Berikutnya, Perludem mendesak KPU, pemerintah, dan DPR untuk menjamin, mengutamakan, dan memastikan keselamatan nyawa setiap warga negara. Fadli mengatakan melaksanakan tahapan Pilkada 2020 secara nyata telah mengancam keselamatan jiwa banyak orang.
Maka, Perludem menilai penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 perlu dilakukan sampai ada indikator yang terukur dan akurat bahwa penularan Covid-19 dapat dikendalikan.
Fadli mengatakan penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 di sebagian daerah atau bahkan seluruh daerah pemilihan sangat dimungkinkan secara hukum. Ia berujar, yang dinantikan saat ini adalah pilihan kebijakan dari KPU, pemerintah, dan DPR.
"Menunda tahapan pilkada 2020 bukan berarti kita gagal berdemokrasi, melainkan menunjukkan sikap cepat tanggap membaca situasi dan mengedapankan kesehatan publik," ujar Jokowi. Demikian Tempo.co
Photo : google image
Headline
LEAVE A REPLY