Jakarta, BIZNEWS.ID - Pertumbuhan ekonomi Indonesia setelah pandemi Covid-19 ini berakhir akan bergantung pada respon kebijakan ekonomi yang tepat, penciptaan jumlah lapangan pekerjaan secara signifikan, dan kesiapan untuk menjalankan transformasi digital di masa depan.
“Pada masa penuh tantangan seperti saat ini, formulasi kebijakan yang berdasarkan data menjadi krusial. Ini yang menjadi alasan bahwa riset kebijakan itu penting. Para peneliti diharapkan mempunyai alat dan kemampuan menginvestigasi melalui kejadian di masa lampau untuk menghasilkan kebijakan masa kini yang relevan,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual dalam acara Call for Papers – 3rd International Seminar on Accounting for Society yang diselenggarakan oleh Jurusan Akuntansi Universitas Pamulang yang mengangkat tema “The Review and Outlook of The Economy after Covid-19 Pandemic”, Kamis (17/03).
Selama pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir ini, Pemerintah telah membuat berbagai kebijakan dengan bantuan dari para akademisi dan peneliti untuk mengantisipasi risiko yang telah ada maupun akan datang ketika ingin mempercepat pemulihan ekonomi. Usaha ini sudah membuahkan hasil dengan mengurangi jumlah kasus aktif harian dan juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebagaimana diketahui, pertumbuhan ekonomi di Kuartal IV 2021 tercatat sebesar 5,02% (yoy) yang menjadikan total pertumbuhan sepanjang 2021 adalah 3,69% (yoy). Hal tersebut menyebabkan level PDB Indonesia telah melampaui masa sebelum pandemi dan pendapatan per kapita telah kembali masuk dalam kategori Upper-Middle Income Countries.
Di tahun 2022 ini, Pemerintah telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun sebesar 5,2% (yoy). “Untuk mencapainya, strategi penanganan pandemi, dengan memperkuat proses 3T, pengobatan atau terapi, protokol kesehan, serta vaksinasi, akan tetap jadi yang utama di samping strategi pemulihan ekonomi,” ungkap Menko Airlangga seperti dikutip ekon.go.id.
Dalam jangka panjang, Indonesia ingin dapat terbebas dari jebakan kelas menengah. Untuk mewujudkannya perlu diciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dengan memperbanyak jumlah wirausahawan. Saat ini, rasio jumlah wirausahawan Indonesia masih rendah dan berkisar 3,47% dari total populasi. Oleh karena itu, pengembangan UMKM perlu untuk lebih didukung lagi dan upaya untuk membantu para pelaku UMKM tersebut agar tetap bertahan di tengah pandemi juga harus dilakukan.
“Undang-Undang Cipta Kerja akan membantu penciptaan lapangan kerja tersebut, karena aturan ini akan meningkatkan kemudahan berusaha untuk meningkatkan investasi dan produktivitas melalui paradigma baru yakni perizinan berbasis risiko yang lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi,” tutur Menko Airlangga.
Menyoal transformasi digital, Indonesia mempunyai valuasi digital ekonomi tertinggi di ASEAN yakni US$70 miliar atau 40% dari keseluruhan ekonomi digital ASEAN. Nilai tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai US$146 miliar di 2025. “Kita harus memanfaatkan potensi ekonomi digital Indonesia yang hebat ini untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujar Menko Airlangga.
Dari sisi talenta digital di masa depan, pada 2030 diperlukan sekitar 9 juta SDM digital di Indonesia, dan ini tentunya akan dipenuhi para generasi muda saat ini. Penggunaan talenta digital ini juga akan dapat mengakselerasi pertumbuhan wirausahawan di Indonesia.
Mengakhiri sambutan kuncinya, Menko Airlangga mengatakan, “Saya berharap riset dan diskusi yang dilakukan hari ini akan membantu kita semua lebih jauh, khususnya untuk para akuntan profesional, maupun adik-adik yang baru lulus dari Jurusan Akuntansi, agar semuanya bisa berperan lebih besar dalam program pemulihan ekonomi,” tutupnya.
LEAVE A REPLY