Home Nasional Wagub Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2024 ke DPRD Maluku untuk Dibahas

Wagub Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2024 ke DPRD Maluku untuk Dibahas

0
SHARE
Wagub Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2024 ke DPRD Maluku untuk Dibahas

Keterangan Gambar : Wagub Maluku Barnabas Orno menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Provinsi Maluku dalam Rapat Paripurna, Kamis (16/11).

Biznews.id - Ambon - Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno akhirnya menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Provinsi Maluku, untuk dibahas.

Penyerahan dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (16/11).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, didampingi oleh Wakil Ketua Melkianus Sairdekut, Effendy Latuconsina, dan Abdullah Asis Sangkala, serta anggota DPRD Provinsi Maluku. Sedangkan dari Pemprov Maluku mengutus Wakil Gubernur Barnabas Orno serta Forkopimda di lingkup Pemprov Maluku.

Dalam sambutannya, Benhur George Watubun berharap program-program yang tertuang dalam KUA-PPAS APBD tahun 2024, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan di segala bidang, yang ditunjang dengan kerjasama antara pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Maluku.

”Karena itu pengelolaan keuangan daerah mesti dilakukan dengan baik. Sehingga kebijakan APBD harus mendorong pelaksanaan pembangunan, untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” harap Benhur.

Dengan begitu, lanjut Benhur, arah kebijakan pembangunan yang diatur dalam KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 harus ditentukan terarah pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku berharap dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah diserahkan kepada DPRD Provinsi Maluku, bisa segera dibahas dan ditetapkan sebagai APBD.

”Dengan diserahkannya KUA-PPAS APBD Tahun anggaran 2024 kepada DPRD Provinsi Maluku, maka akan ditindaklanjuti dengan rapat bersama antara Pemda dan DPRD, sehingga menghasilkan kesepakatan bersama terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Maluku,” ujarnya.

Wagub juga meminta agar prioritas anggaran bisa mengakomodir kebutuhan pelaksanaan pemilihan umum serentak di tahun 2024, terutama dalam peng-anggaran dana hibah kepada penyelenggara pemilu.

”Karena itu diharapkan pembahasan anggaran dapat berlangsung dengan baik, sehingga skala prioritas pembangunan, dan pelaksanaan pemilihan umum dapat dilakukan secara tertanggung jawab,” tutup Wagub.(Dens)