Home Energi Tinjau Kilang Minyak Balongan, Ini Tiga Rekomendasi Komisi VII DPR

Tinjau Kilang Minyak Balongan, Ini Tiga Rekomendasi Komisi VII DPR

0
SHARE
Tinjau Kilang Minyak Balongan, Ini Tiga Rekomendasi Komisi VII DPR

Indramayu, BIZNEWS.ID - Pasca insiden terbakarnya Tanki T-301 yang berisi gasoline berkapasitas 23.000kl di Kilang PT Pertamina (Persero) Balongan Unit VI di Indramayu, Komisi VII DPR RI  merekomendasikan tiga hal untuk segera ditindak lanjuti oleh para pemangku kepentingan. Pertama, Komisi VII meminta agar jalan umum yang terlalu dekat dekat kawasan kilang minyak ini ditutup, kemudian membuat jalan alternatif.

“Kami sudah melakukan pengecekan dan  menemukan fakta bahwa kawasan kilang minyak yang juga merupakan objek vital semacam ini harus dalam batas-batas ideal terhadap interaksi masyarakat. Jalan umum di depan objek vital ini terlalu dekat, maka kami sarankan harus ditutup dan harus ada jalan alternatif untuk masyarakat,” ucap Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat mengunjungi Kilang PT Pertamina (Persero) Balongan Unit VI di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (9/4/2021).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini melanjutkan, kalau terjadi sesuatu seperti insiden yang tidak diinginkan seperti kemarin, maka akan berakibat fatal bagi masyarakat sekitar. “Apalagi kalau menyangkut tentang bahan kimia berbahaya yang tidak tampak tetapi sesungguhnya berbahaya,” terang Sugeng.

Kemudian, Komisi VII juga merekomendasikan agar merelokasi hunian penduduk yang terlalu dekat dengan objek vital ini.  Ia menyarankan seluruh pemangku kepentingan agar duduk bersama termasuk warga masyarakat, bermusyawarah secara baik untuk mau direlokasi ketempat yang lebih aman, nyaman dan secara ekonomis masyarakat tetap menjalankan kegiatannya seperti semula.

“Kami juga menemukan fakta bahwa ternyata system keamanan ini harus lebih dari sekedar yang ada saat ini, terutama karena faktor-faktor dominan seperti climate chance. Memang betul saat ini pembangunan kilang ini termasuk tanki sudah didesain juga sebagai penangkal petir. Jadi harus ada standar kemananan petir untuk wilayah tropis, sebagaimana hari ini yang sudah dibangun di Cilacap. Kejadian semua ini juga harus menjadi pembelajaran kita sebagai sebuah bangsa, bahwa proyek-proyek besar ini harus akrab dengan keputusan yang akurat karena indikasinya besar ke semua hal,” ujarnya.

Terakhir, kata Politisi dapil Jawa Tengah VIII ini, Proyek Pertamina sebesar ini harus memberikan implikasi langsung kepada masyarakat sekitar. Ia juga mendapatkan laporan dari Wakil Bupati Cilacap, ternyata daerah Balongan ini angka stuntingnya tinggi.

“Tadi kita sudah diskusi dengan pertamina untuk corporate social responsibility (CSR) agar bisa difokuskan berbagai hal untuk masyarakat sekitar. Mengatasi stunting ini menjadi tanggung jawab bersama, baik itu pemda termasuk pertamina yang ada disini. Selain itu, bisa juga di setiap objek vital itu didirikan sekolah vokasi selevel D3, dimana masyarakat sekitar bisa menjadi expertise pada objek vital itu,”tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pasca insiden terkabakarnya tanki, pihaknya sedang memprioritaskan penanganan lingkungan untuk melihat kualitas air maupun udara, jangan sampai ada dampak negatif. Kemudian, melakukan peningkatan kapasitas supply,  karena isu yang beredar adalah kami akan meningkatkan impor.

“Kami pastikan dalam perencanaan sejak awal tidak boleh ada tambahan import, kami sudah minta Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional (KPI) Djoko Priyono untuk meingkatkan kapasitas  dari kilang-kilang lain agar tidak ada tambahan impor,” imbuh Nicke.

Saat ini, lanjut Nicke, kami juga sedang melakukan reaktifasi kilang, dikarenakan yang  terbakar adalah tenki saja, kilang tidak ada masalah. Sehingga sesegera mungkin ketika api sudah padam dan suhu sudah bisa dipastikan pendinginan berjalan lancar diarea tersebut maka bisa diaktifasi kembali.

“Minggu ini direncanakan akan beroperasi kembali, sehingga tidak ada lagi persoalan kekurangan supply. Kami juga sudah membentuk tim investigasi internal, Aparat Penegak Hukum (APH), dan dari pihak-pihak eksternal yang secara expertise mempunyai kemampuan untuk melakukan investigasi, analasisa dsb. Sehingga analisanya betul-betul bisa  menjawab semua pertanyaan yang ada,” tutupnya. Demikian dpr.go.id