Jakarta, BIZNEWS.ID - Pemerintah membuka masa penawaran Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel seri SWR002. Masa penawaran akan berlangsung mulai tanggal 9 April-3 Juni 2021. Penerbitan CWLS merupakan komitmen Pemerintah untuk mendukung Gerakan Wakaf Nasional, membantu pengembangan investasi sosial, dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia.
Selain itu, CWLS merupakan upaya Pemerintah mendorong diversifikasi bisnis perbankan syariah melalui optimalisasi peran perbankan syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU). Hal ini dikarenakan melalui CWLS, perbankan syariah mendapat kesempatan memperoleh nasabah baru.
Kehadiran CWLS membantu memfasilitasi pewakaf untuk dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif. “Penerbitan perdana CWLS dilakukan secara private placement pada Bulan Maret 2020 dan menghasilkan nilai nominal sebesar Rp50,8 miliar,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman pada Launching CWLS seri SWR002, Jumat (09/04).
Hasil investasi ini disalurkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai nazir untuk digunakan membantu ekonomi umat. Antara lain, renovasi dan pembelian alat kesehatan di retina center Rumah Sakit Achmad Wardi, pelayanan operasi katarak gratis bagi kaum dhuafa dengan target 2500 pasien, dan pengadaan mobil ambulance.
Penerbitan CWLS ini juga mendapat dukungan dari BWI. “Dalam konteks menjaga nilai pokoknya, Pemerintah hadir sebagai wujud komitmen dan keterlibatannya untuk mengembangkan perwakafan dalam arti khusus dan ekonomi syariah dalam arti luas. Karena dengan adanya instrumen ini, maka nazir akan mendapatkan alternatif yang mudah dan imbal hasil yang kompetitif dengan risiko yang sangat rendah bahkan zero risk,” papar Wakil Ketua BWI, Imam Teguh Saptono
Untuk CWLS seri SWR002, nazir telah menyusun program kegiatan. Di bidang pendidikan, seperti program beasiswa dan bantuan kepada guru ngaji yang terdampak COVID-19. Di bidang kesehatan, seperti pengadaan mobile screening retina dan katarak untuk ditempatkan di seluruh puskesmas di Provinsi Banten. Di bidang ekonomi, dengan mendorong atau membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Kerja sama, sinergitas, dan kolaborasi dari seluruh pihak sangat diharapkan untuk mewujudkan pengembangan wakaf. Kementerian Keuangan siap bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk pengembangan wakaf produktif. Demikian Kemenkeu.go.id
Headline
LEAVE A REPLY