Jakarta, BIZNEWS.ID - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Infomatika Mira Tayyiba menerima delegasi Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung virtual itu, Sekjen Mira membahas mengenai data digital dan tata kelola data digital yang menjadi perhatian Indonesia dalam Pertemuan Menteri Digital Negara Anggota G20.
“Indonesia terbuka untuk kerja sama yang saling memperkuat dengan OECD. Kami menyambut baik dukungan OECD terhadap Presidensi Indonesia untuk melakukan pembahasan mengenai Cross-border Data Flow and Data Free Flow with Trust,” tutur Sekjen Kementerian Kominfo usai pertemuan bilateral dengan Deputi Sekretaris Jenderal OECD, Ulrik Vestergaard Knudsen yang berlangsung virtual dari Jakarta, Rabu (04/08/2021) seperti dikutip kominfo.go.id.
Dalam pertemuan itu, Sekjen Mira menjelaskan mengenai perhatian Indonesia istilah 'lawfulness, fairness, and transparency' yang merujuk pada General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa. “Dapat dipahami bahwa ketiga prinsip tersebut berkorelasi dan tidak dapat dipertukarkan,” tandasnya.
Menurut Sekjen Kementerian Kominfo prinsip-prinsip 'lawfulness' dan 'fairness' juga tercermin dalam Resolusi Majelis Umum PBB yang diadopsi 45/95 tanggal 14 Desember 1990 tentang Guidelines for the Regulation of Computerized Personal Data Files.
“Indonesia juga ingin tahun depan mengajukan prinsip 'reciprocity', yang menunjukkan perlunya tolok ukur kebutuhan perlindungan data sebagai salah satu basis aliran data lintas batas,” ungkapnya.
Sekjen Mira juga memaparkan empat isu prioritas Indonesia dalam Kepresidenan G20 di tahun 2022 yaitu konektivitas dan pemulihan pasca pandemi, keterampilan juga literasi digital, pertukaran data antarnegara serta peningkatkan satuan tugas ekonomi digital menjadi kelompok kerja ekonomi digital.
“Dalam isu Konektivitas dan Pemulihan Pasca Covid-19, Indonesia mengharapkan pengarusutamaan masalah konektivitas manusia dan perluasan Liga Inovasi Digital G20 ke Jaringan Inovasi Digital G20,” jelasnya.
Adapun mengenai Isu Keterampilan Digital dan Literasi Digital, Sekjen Mira menyatakan Indonesia manargetkan akan dapat terwujud Toolkit G20 tentang Keterampilan Digital dan Pengukuran Literasi Digital.
“Untuk Cross-border Data Flow dan Data Free Flow with Trust, Indonesia memiliki perhatian pada divergensi pemahaman terhadap istilah 'trust' pada cross border data flow, serta pembahasan lebih lanjut mengenai prinsip lawlfulness, fairness, transparency, dan reciprocity,” jelasnya.
Isu keempat berkaitan dengan peningkatan Digital Economy Task Force menjadi Digital Economy Working Group. “Isu itu telah direfleksikan dalam deklarasi tahun ini dan akan diadopsi oleh Pertemuan Menteri Digital G20 besok. Indonesia akan menjadi ketua pertama dari Working Group tersebut.
Sekjen Kementerian Kominfo mengapresiasi OECD yang memberikan dukungan terhadap Indonesia. Menurutnya OECD telah mendukung pengembangan ekonomi digital di kerangka G20 sejak Kepresidenan Tiongkok pada tahun 2016. OECD juga menyampaikan dukungan penuh DEWG untuk menjadi muara bagi pembahasan isu ekonomi digital yang bersifat lintas sektoral di working group lain, seperti ketenagakerjaan dan pendidikan.
“Mengingat pengalaman luas OECD dengan DETF dan dengan semangat kolaborasi, Indonesia juga menerima saran dan kerjasama untuk memperdalam sekaligus memperluas cakupan isu-isu tersebut, untuk kemungkinan deliverables/side event yang akan dibawa Indonesia sebagai Presidensi berikutnya” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, Deputi Sekretaris Jenderal OECD didampingi Direktur Sains, Teknologi, dan Inovasi (STI), Andrew Wyckoff, Perwakilan OECD untuk G20, Nicolas Pinaud; Direktur Tata Kelola Publik (GOV), Janos Bertok; dan Penasihat Senior untuk Tata Kelola Publik, Gillian Dorner.
Sementara, Sekjen Mira didampingi oleh Direktur Pemberdayaan Informatika, Bonifasius Pudjianto; Plt. Direktur Ekonomi Digital, I Nyoman Adhiarna dan Plt. Kepala Pusat Kerjasama Internasional, Bertiana Sari.
Headline
LEAVE A REPLY