Home Covid-19 Tak Terkendali, 70 Daerah Kini Jadi Zona Merah Covid-19

Tak Terkendali, 70 Daerah Kini Jadi Zona Merah Covid-19

0
SHARE
Tak Terkendali, 70 Daerah Kini Jadi Zona Merah Covid-19

Jakarta, BIZNEWS.ID - Upaya pemerintah untuk menekan angka penularan Covid-19 di berbagai daerah tak menunjukan hasil signifikan. Temuan jumlah kasus baru di berbagai daerah pun semakin meningkat saat ini.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut terdapat 70 kabupaten/kota yang kini masuk dalam kategori zona merah dan 267 kabupaten/kota menjadi zona oranye atau risiko sedang.

“Kita bisa lihat bahwa saat ini ada 70 kabupaten/kota dengan zona merah dan ada 267 kabupaten/kota dengan zona oranye atau resiko sedang,” jelas Wiku saat konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (10/9).

Wiku meminta, temuan jumlah kasus baru yang semakin meningkat ini menjadi perhatian pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan dukungan dari Kepolisian dan Satpol PP, pemerintah daerah diminta agar segera memperketat pengawasan terhadap masyarakat agar tak melanggar protokol kesehatan. Sehingga dapat menekan angka penularan.

“Ini adalah peringatan buat kita semuanya dan aba-aba untuk daerah sesegera mungkin menekan penularan,” ucapnya.

Wiku juga mengingatkan masyarakat yang berada di zona merah maupun oranye agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pencegahan penularan dari kasus tanpa gejala, terutama pada generasi muda yang memiliki aktivitas tinggi juga perlu dilakukan.  

“Kita semua harus bisa melindungi terutama kelompok rentan yaitu usia lanjut dan orang-orang dengan penyakit penyerta agar tidak tertular dari kelompok OTG,” kata dia.

Dalam status kedaruratan kesehatan masyarakat, seluruh daerah terdampak harus memasifkan upaya pengujian, pelacakan, dan juga perawatan. Wiku meminta daerah yang masuk dalam kategori zona merah dan oranye, termasuk di DKI Jakarta, agar benar-benar melakukan pengendalian penularan Covid-19.

Sedangkan untuk daerah lainnya, Wiku meminta agar pengendalian penularan dilakukan dalam skala mikro.

“Untuk daerah-daerah yang pengendaliannya bisa lebih mikro daripada kota, maka kami harapkan di tingkat kecamatan pun bisa juga melakukan pembatasan sosial di skala mikro sehingga betul-betul tempat-tempat yang memiliki penularan tinggi sesuai data yang ada bisa dikendalikan dengan baik,” jelasnya. Demikian Republika.co.id

Photo : google image