Home Hukum Sultan, Korban Kabel FO Bali Tower Kecewa Melihat Motornya Tidak Diperbaiki

Sultan, Korban Kabel FO Bali Tower Kecewa Melihat Motornya Tidak Diperbaiki

0
SHARE
Sultan, Korban Kabel FO Bali Tower Kecewa Melihat Motornya Tidak Diperbaiki

Jakarta,  BIZNEWS.ID  – Hari ini Sultan Rifat Alfatih (21 tahun), korban terjerat kabel fiber optik milik PT. Bali Towerindo Sentra, Tbk. (Bali Tower), melakukan kunjungan ke tempat dimana motornya disimpan pasca mengalami kecelakaan bulan Januari 2023 silam. Ditemani sang ayah, Fatih, saat melihat kondisi motornya masih terbengkalai di sudut Bengkel Yamaha Bintaro, Jl. RC Veteran Bintaro Jakarta Selatan, Sultan mengaku sangat kecewa. Selain karena faktor kerusakan pasca kecelakaan, kondisi motor sangat kotor dan berdebu.

Menurut keterangan Fatih, ayah Sultan, bahwa motor tersebut tidak kunjung diperbaiki karena memang sebelumnya pernah disampaikan oleh Bali Tower sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kecelakaan tersebut, bahwa mereka akan bertanggung jawab memperbaiki seluruh kerusakannya.

“Ada 3 orang perwakilan Bali Tower datang ke rumah saya pada tanggal 06 Juni 2023 lalu, sekitar jam 12.30 siang. Saat itu mereka bertemu langsung dengan saya, istri saya, dan kakak saya. Pada kesempatan tersebut mereka sampaikan bahwa betul kabel FO yang menjerat leher anak saya adalah milik Bali Tower. Mereka janji akan tanggung jawab, termasuk seluruh perbaikan kerusakan motor, sebab mereka memiliki asuransi yang nilainya cukup besar plafonnya.” Demikian Fatih menyampaikan ke awak media saat bersama – sama melihat kondisi motor tesebut.

Sebagai tindak lanjutnya, menurut Fatih bahwa pihak Bali Tower meminta detail perincian kerusakan, dan Fatih sudah menyerahkannya sesuai hasil estimasi yang dibuat oleh bengkel resmi.

“Saya sudah serahkan detail perincian sesuai hasil estimasi yang dibuat bengkel resmi disini. Tapi kenyataannya setelah itu tidak ada lagi respon, dan sampai sekarang yaa beginilah kondisi motornya, belum ada perubahan” cetus Fatih.

Sultan sangat kecewa dengan kondisi motornya, sebab dia berencana ingin membawa motor tersebut ke Malang untuk dipakai melanjutkan kuliahnya. Saat Sultan memberikan keterangan langsung dengan menggunakan alat bantu bicara “Digital Electrolarynx”, disampaikan bahwa rencananya bulan Januari 2024 akan ke Malang untuk melanjutkan kuliahnya yang sempat tertunda selama 2 semester akibat pengobatan dan perawatan pasca terjerat kabel FO.

“Saya gak kapok dan gak trauma naik  motor, sebab kecelakaan yang saya alami kemarin bukan kecelakaan motor yang biasa dan bukan karena human error, tapi dikarenakan kabel menjuntai dijalanan yang sama sekali tidak saya ketahui sebelumnya. Saya ingin motor ini bisa saya bawa ke Malang untuk dipakai kuliah”, kata Sultan saat diwawancara awak media.

Sementara itu, terkait masalah dengan Bali Tower yang belum ada penyelesaian, Fatih berharap masalah tersebut segera diakhiri dan diselesaikan secara kekeluargaan, sebab dia ingin anaknya dapat menjalani dan melanjutkan kehidupan barunya dengan kekurangannya, tanpa diganggu masalah tersebut. “Saat ini anak saya sudah cacat  seperti ini. Nafas harus dari lubang buatan di leher, tidak bisa lagi sampai ke mulut atau hidung. Akibatnya dia harus kehilangan indera penciuman. Selain itu dia juga tidak bisa bicara normal, harus dibantu alat bantu Digital Electrolarynx. Dan ini permanen. Saya inginkan saat ini adalah penyelesaian yang secepatnya dengan Bali Tower, kasihan anak saya”, kata Fatih.

Sultan Rifat Alfatih adalah mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, yang pada awal Januari 2023 lalu mengalami kecelakaan terjerat kabel fiber opitik milik PT. Bali Towerindo Sentra Tbk. (Bali Tower). Kecelakaan terjadi ketika Sultan dan temannya mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Antasari – Cilandak, Jakarta Selatan.

Atas atensi khusus Kapolri, Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, Sultan dirawat di RS Polri Kramajati selama 117 hari, dan sejak tanggal 12 Desember 2023 lalu Sultan dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang.