Jakarta, BIZNEWS.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, melaporkan bahwa hingga saat ini aktivitas erupsi Gunung Merapi terhitung masih tinggi, dimana guguran terjadi rata-rata sebanyak 140 kali per hari. Aktivitas vulkanik internal juga masih tinggi ditunjukkan oleh data seismisitas dan deformasi. Seismisitas internal (VTB dan MP) terjadi >5 kali per hari, sedangkan laju deformasi EDM RB1 sebesar 3,5 mm per hari.
"Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, maka dapat kami simpulkan aktivitas vulkanik Gunung Merapi ditetapkan masih tetap pada tingkat SIAGA," ujar Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono. Kamis (10/3).
Eko mengungkapkan, potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km. Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km.
"Lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak," lanjut Eko seperti dikuti esdm.go.id.
Terkait dengan aktivitas saat ini, Badan Geologi melalui PVMBG merekomendasikan agar, Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten serta pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana Gunung Merapi agar melakukan upaya-upaya mitigasi dalam menghadapi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi yang terjadi saat ini.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," pinta Eko.
Badan Geologi melalui PVMBG-BPPTKG terus berupaya memitigasi bahaya Gunung Merapi, baik melalui pemantauan, penilaian bahaya, penyebaran informasi, dan sosialisasi aktivitas Gunung Merapi. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi aktivitas Gunung Merapi dari sumber yang terpercaya dan mengikuti rekomendasi dari Badan Geologi, pemerintah daerah, dan BPBD setempat.
LEAVE A REPLY