Home Energi SKK Migas Minta Industri Hulu Migas Hindari PHK

SKK Migas Minta Industri Hulu Migas Hindari PHK

0
SHARE
SKK Migas Minta Industri Hulu Migas Hindari PHK

Jakarta, BIZNEWS.ID - Meskipun ikut terkena dampak pandemi Covid-19 dan rendahnya harga minyak dunia, industri hulu migas diminta tetap mempertahankan kegiatan operasi serta menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam rangka menjaga kelangsungan industri ini di tahun-tahun berikutnya.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan pencapaian target APBN di kwartal pertama cukup baik, namun ke depan yang lebih diutamakan adalah bagaimana caranya supaya tidak ada kegiatan yang terhenti dan tidak ada PHK. "Di tengah wabah Covid-19 dan penurunan harga minyak seperti saat ini, SKK Migas terus berkoordinasi dengan Kontraktor KKS agar target tahun 2020 dapat dioptimalkan. Ini dilakukan supaya penerimaan negara dari hulu migas tetap dapat optimal dan dapat mendukung anggaran negara di tengah upaya penanggulangan wabah Covid-19 yang membutuhkan anggaran sangat besar," ujarnya.

Ditambahkannya, dengan mempertahankan operasi hulu migas, termasuk pada berbagai program pengeboran, pemeliharaan, dan operasional lainnya, maka sektor ini diharapkan dapat terus menggerakkan ekonomi nasional, menciptakan multplier effect bagi perekonomian daerah dan industri penunjang, serta menjaga ketersediaan lapangan kerja. "Ibarat darah yang terus mengalir, industri hulu migas diharapkan dapat terus menggerakkan urat nadi ekonomi Indonesia," ujar Dwi.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan sampai saat ini komitmen Kontraktor KKS untuk mencapai target produksi masih terjaga. Dari data kwartal 1 tahun 2020 menunjukan bahwa, untuk produksi minyak, 7 Kontraktor KKS melebihi target APBN dan 8 Kontraktor KKS melampaui target teknis dalam WP&B 2020. Sedangkan untuk penyaluran gas 5 Kontraktor KKS mampu melebihi target APBN dan 12 Kontraktor KKS melebihi target teknis WP&B 2020.

"Ini tentunya merupakan capaian yang patut diapresiasi, untuk kegiatan operasional yang mampu menciptakan terobosan dan inovasi dapat menjadi benchmark bagi KKKS lainnya, sehingga dapat melakukan continual improvement pada triwulan kedua sampai akhir tahun 2020 sehingga target sampai akhir tahun diharapkan dapat tercapaiā€, ujar Julius.

SKK Migas telah mengirimkan surat apresiasi bagi Kontraktor KKS yang mencapai target di tahun 2019 maupun triwulan pertama tahun 2020, serta surat teguran bagi Kontraktor KKS yang belum mencapai target pada triwulan pertama 2020.

Pada surat tersebut, SKK Migas menyampaikan pula masukan dan rekomendasi untuk setiap Kontraktor KKS berdasarkan monitoring pelaksanaan WPNB serta pemantauan lainnya agar pada triwulan kedua 2020 sampai akhir tahun, Kontraktor KKS yang belum mencapai target dapat melaksanakan rekomendasi SKK Migas dan bagi yang mencapai target dapat mencari terobosan operasional dan inovasi supaya capaian yang diperoleh dapat lebih ditingkatkan.

Selain aspek operasi, SKK Migas melalui surat tersebut mengingatkan kepada Kontraktor KKS agar melaksanakan kaidah aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan supaya incident rate pada triwulan kedua dan sampai akhir tahun 2020 dapat terus dijaga pada level yang telah ditetapkan.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.