Jakarta, BIZNEWSID - Hampir genap setahun sejak diluncurkannya nilai-nilai dasar (core values) ASN BerAKHLAK oleh Presiden RI Joko Widodo. Keseragaman core values melalui BerAKHLAK menjadi fondasi dalam penguatan budaya kerja ASN yang solid dan profesional. Upaya penguatan budaya kerja BerAKHLAK tentu membutuhkan sumber daya yang memadai.
Melihat fenomena ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, BKN, LAN, dan KASN untuk menggerakkan budaya kerja BerAKHLAK sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam visi dan misi organisasi setiap instansi pemerintah. “Tugas kami adalah membuat budaya kerja itu meaningful. Bukan hanya plakat di tembok,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dalam Workshop Tim Penggerak Budaya Kerja ASN, di Jakarta, Kamis (12/05).
Kolaborasi lintas instansi pemerintah ini sekaligus memudahkan evaluasi budaya kerja untuk seluruh instansi pemerintah. Tim Penggerak Budaya Kerja ASN ini nantinya akan bertugas untuk terus menggelorakan, memantau, dan mendampingi instansi pemerintah dalam penerapan nilai-nilai dasar ASN. Alex mengungkapkan, budaya kerja yang solid, buah terakhirnya adalah kinerja dan kinerja menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan visi misi Indonesia Maju yang dicanangkan Presiden Jokowi.
Dengan ditetapkannya satu core values, maka budaya kerja akan kokoh dan mengakar kuat karena tidak akan mudah diganti setiap waktu oleh pemimpin instansi. Fenomena yang sering terjadi adalah kerapkali jika terjadi pergantian pemimpin instansi, maka core values akan berubah. Sehingga core values-nya belum sempat mengakar kuat menjadi budaya kerja. Kenyataannya membangun budaya kerja tidak bisa dibangun dalam waktu singkat. Perlu upaya yang terus-menerus dari waktu ke waktu dalam jangka panjang.
Deputi Alex mengungkapkan, hal yang tidak kalah pentingnya dalam penguatan budaya kerja ASN adalah hadirnya sosok pimpinan sebagai change leader. “Bukan hanya menjadi role model, namun sebagai guardian bagi core values ASN sesuai panduan perilaku BerAKHLAK,” imbuhnya seperti dikutip menpan.go.id.
Pada kesempatan tersebut, Alex tidak lupa menyampaikan ekspektasinya bagi Tim Penggerak Budaya Kerja. “Pertama, be creative. Kalau satu cara tidak bisa, maka cari cara lain,” katanya. Menurutnya, untuk menjadi penggerak ASN harus kreatif dan bisa berpikir alternatif, terlebih dalam menggerakkan ASN untuk berperilaku sesuai dengan core values BerAKHLAK.
Selanjutnya, membangun kolaborasi yang kuat dengan pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan pejabat yang berwenang (PyB) setiap instansi pemerintah selaku change leader. Selain itu, kolaborasi juga harus dibangun dengan change agent di setiap instansi pemerintah. “Terakhir, dapatkan umpan balik (feedback) di lapangan dan jadikan masukan untuk perbaikan atau percepatan,” tandas Alex.
Penguatan budaya kerja ASN berlaku untuk seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono mengutarakan, Kemendagri memiliki instrumen dalam mendorong penguatan budaya kerja BerAKHLAK di pemerintah daerah.
Setiap tahun Kemendagri menetapkan Permendagri tentang rencana kerja pemerintah daerah. Aturan ini bisa memaksa pemda untuk menetapkan program prioritas. “Salah satunya percepatan implementasi core values ASN BerAKHLAK dan employer branding Bangga Melayani Bangsa. Itu harus menjadi prioritas dalam kegiatan dan sub kegiatan konkret,” terangnya.
Kemendagri juga menerbitkan pedoman umum penyusunan APBD. Apa yang sudah ditetapkan menjadi prioritas, maka harus disertai dengan pendanaannya. Dua regulasi tersebut kemudian diikuti oleh regulasi tentang pengawasan agar program yang sudah diprioritaskan terlaksana di lapangan.
Sugeng menyampaikan, melalui tiga simfoni ini Kemendagri siap berkolaborasi bersama dengan berbagai pihak untuk melakukan perubahan melalui budaya kerja. “Kami di Kemendagri siap untuk menjadi tim yang sangat efektif bersama dengan pemerintah daerah untuk mengintrodusir, menginternalisasi, sekaligus menerapkan budaya kerja BerAKHLAK,” pungkasnya.
Workshop Tim Penggerak Budaya Kerja ASN dihadiri oleh perwakilan dari BKN, LAN, KASN, serta Kementerian Dalam Negeri selaku pembina penyelenggaraan pemerintah daerah. Acara ini juga dihadiri secara virtual oleh perwakilan Kantor Regional BKN seluruh Indonesia. Untuk mendapatkan wawasan dan masukan terkait budaya kerja, Kementerian PANRB turut menghadirkan narasumber profesional, yaitu Founder of ACT Consulting Ary Ginanjar dan Board of Expert ACT Consulting Rinaldi Agusyana.
LEAVE A REPLY