Home Nasional Satu Padu Penuhi Hak Perempuan dan Anak Terdampak Pandemi Covid-19

Satu Padu Penuhi Hak Perempuan dan Anak Terdampak Pandemi Covid-19

0
SHARE
Satu Padu Penuhi Hak Perempuan dan Anak Terdampak Pandemi Covid-19

Denpasar, BIZNEWS.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Kemen PPPA) terus berkomitmen memastikan setiap anak yang menjadi yatim, piatu, yatim piatu karena salah satu atau kedua orang tuanya meninggal akibat Covid-19 terdata dan terpenuhi hak-haknya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memberikan 234 paket pemenuhan kebutuhan spesifik bagi anak yatim, piatu, maupun yatim piatu dan 120 paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan kepala keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 di Provinsi Bali.

“Dari data Rapidpro (September 2021) yang terdata secara nasional, angka anak yatim, piatu, yatim piatu karena pandemi Covid-19 itu tembus 20.887 anak. Mudah-mudahan kita harapkan sudah berhenti, tidak ada tambahan lagi. Khusus di Provinsi Bali ada sebanyak 265 anak, namun bantuan yang kami berikan adalah 234. Ini adalah hasil verifikasi, (jumlah) yang membutuhkan bantuan,” ujar Menteri Bintang seperti dikutip kemenpppa.go.id

Bantuan yang diberikan merupakan kerjasama Kemen PPPA dengan Pemerintah Provinsi Bali serta mitra Kemen PPPA dari dunia usaha diantaranya Forum Zakat, Kura Kura Bali/Yayasan Upaya Indonesia Damai, dan Indo Non-Woven.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Bintang beserta perwakilan mitra kepada 5 anak yatim/piatu/yatim piatu dan 2 perempuan kepala keluarga di Kantor Gubernur Bali, 4 anak yatim/piatu/yatim piatu dan 2 perempuan kepala keluarga di Kab. Karangasem. Menteri Bintang beserta para mitra juga turut mengunjungi dan memberikan bantuan langsung kepada perempuan dan anak di Kelurahan Panjer, Kota Denpasar dan Kecamatan Karangasem.

Menteri Bintang juga menghimbau agar para orang tua tunggal maupun keluarga asuh, yang mungkin membutuhkan bantuan untuk beradaptasi dalam peran barunya dalam pengasuhan dapat memanfaatkan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dari Kemen PPPA untuk berkonsultasi atau mendapat pendampingan psikolog. Di Prov. Bali tersedia di Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Badung.

Menteri Bintang menekankan kolaborasi dan sinergi juga sangat dibutuhkan untuk keberlanjutan  intervensi terhadap upaya pemenuhan hak perempuan dan anak. Menteri Bintang juga menegaskan akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait.

“Bantuan yang kita lakukan hari ini itu pasti akan masih jauh dari pada cukup, mudah-mudahan ini menjadi perhatian kita bersama, bahwa hari ini adalah langkah awal untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak yang kurang beruntung, tapi saya yakin dan optimis ke depan akan menjadi anak-anak yang beruntung dengan semangat yang harus dibangun,” tambah Menteri Bintang.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra memastikan perhatian terhadap anak-anak yatim/piatu/yatim piatu di Provinsi Bali akan berlanjut guna memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi terutama hak pendidikan.

“Saya menugaskan Pak Kadis Sosial PPPA Provinsi Bali untuk membantu memfasilitasi agar anak-anak ini bisa masuk dalam  DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Kementerian Sosial. Jadi para Kadis Kabupaten/Kota, anak-anak ini harus dibantu, kita yang harus proaktif. Maka Dinas Sosial PPPA yang harus memfasilitasi dan memastikan tentukan target waktunya anak-anak ini bisa terakomodasi sehingga keberlanjutannya bisa kita jamin untuk kehidupan dan juga pendidikannya yang paling penting,” tegas Dewa Made.

Agar upaya pemenuhan hak-hak anak tepat sasaran, Direktur Inovasi, Penelitian, & Pengembangan Forum Zakat, Citra Widuri menegaskan pihaknya memastikan bahwa setiap anak diberikan bantuan menyesuaikan kebutuhan masing-masing melalui asessmen langsung.

“Sesuai amanat Menteri Bintang, kami melakukan assessmen secara menyeluruh terhadap data yang sudah terhimpun di Kemen PPPA (Rapid Pro), terkait kebutuhan masing-masing anak dan keluarga sebenarnya. Ke depan bentuk intervensinya costumize, kita mungkin tidak bisa standarkan intervensi satu anak dan lainnya sama, maka kita lakukan asessmen secara bertahap dan menyeluruh sehingga (bantuan) yang kita berikan bisa tepat,” ujar Widuri.

Di lokasi berbeda, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar bersama Staf Khusus Menteri PPPA Bidang Anak, Ulfah Mawardi mengunjungi dan memberikan bantuan kepada satu perempuan kepala keluarga dengan 3 anak, serta satu anak yatim yang juga merupakan anak penyandang disabilitas Sensorik Rungu Wicara di Kab. Jembrana. Kemen PPPA rencananya akan memfasilitasi pemberian alat bantu dengar bagi anak tersebut.

Sejumlah 234 bantuan didistribusikan kepada anak yatim/piatu/yatim piatu dan perempuan kepala keluarga diantaranya ke :

    Di Kota Denpasar, sejumlah 24 paket spesifik anak dan 8 paket spesifik perempuan
    Kab. Gianyar, sejumlah 44 paket spesifik anak dan 25 paket spesifik perempuan
    Kab. Jembrana, 66 paket anak dan 43 paket spesifik perempuan
    Kab. Tabanan, 4 paket spesifik anak
    Kab. Karangasem 38 paket spesifik anak dan 17 paket perempuan
    Kab. Buleleng, 2 paket spesifik anak dan 1 paket spesifik perempuan
    Kab. Bangli, 28 paket spesifik anak dan 15 paket spesifik perempuan
    Kab. Badung, 5 paket spesifik anak dan 4 paket spesifik perempuan
    Kab. Klungkung, 23 paket spesifik anak dan 8 paket spesifik perempuan