Jakarta, BIZNEWS.ID - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan analisis tingkat risiko kematian pasien Covid-19 berdasarkan usia dan riwayat komorbid. Wiku menyebut, hasil olah data dan analisis tim pakar selama lima bulan terakhir menunjukkan pasien dengan usia lebih tua dan memiliki penyakit penyerta memiliki risiko kematian lebih tinggi.
Risiko tertinggi dimiliki oleh pasien dengan usia 60 tahun ke atas. "Pasien Covid-19 dengan usia lanjut 60 tahun ke atas memiliki risiko kematian 19,5 kali lebih tinggi dibandingkan dengan yang lebih muda," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 15 Desember 2020.
Sementara pasien dengan usia 46-59 tahun, 8,5 kali lipat lebih berisiko dibandingkan mereka yang berusia 19-30 tahun. Dan pasien dengan usia 31-45 tahun lebih berisiko 2,4 kali lipat. Kendati risiko kematian pasien yang berusia 19-30 tahun terbilang rendah, Wiku mengingatkan untuk tidak lengah karena bisa saja mereka yang muda menularkan virus Corona kepada keluarga di rumah yang lebih tua dan berakibat fatal.
Sementara berdasarkan penyakit penyerta, risiko tertinggi dimiliki oleh pasien dengan penyakit ginjal. "Pasien Covid-19 dengan penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit ginjal," ujar Wiku
Selanjutnya, pasien dengan penyakit jantung memiliki risiko kematian 9 kali lebih tinggi. Pasien dengan penyakit diabetes mellitus, 8,3 kali lebih berisiko, hipertensi 6 kali lebih berisiko, dan pasien Covid-19 dengan penyakit imun memiliki risiko kematian 6 kali lipat lebih tinggi. Demikian Tempo.co
Photo : google image
Headline
LEAVE A REPLY