Home Nasional Presiden Minta Seluruh Bansos Disalurkan Pekan Ini

Presiden Minta Seluruh Bansos Disalurkan Pekan Ini

0
SHARE
Presiden Minta Seluruh Bansos Disalurkan Pekan Ini

Jakarta, BIZNEWS.ID - Presiden Joko Widodo meminta seluruh program pemberian bantuan sosial dapat disalurkan kepada masyarakat penerima pada pekan ini. Bansos tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam keterangan pers secara virtual selepas sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 5 Juli 2021.

“Kemudian perlindungan sosial, ini tadi instruksi Bapak Presiden agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama PKH (Program Keluarga Harapan) untuk dimajukan triwulan ketiga ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat,” ujar Sri Mulyani seperti dikutip presidenri.go.id

“Kartu sembako yang sekarang ini jumlah targetnya 15,93 juta penerima, bisa dinaikkan lagi targetnya ke 18,8 juta, dan bantuan tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 2 bulan, akan dibayarkan pada bulan Juli ini,” tambahnya.

Akselerasi pemberian bantuan sosial di bulan Juli juga berlaku untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Menkeu menyebut BLT Desa yang saat ini baru mencapai 5 juta penerima dapat dinaikkan sesuai pagu menjadi 8,8 juta penerima. Selain itu, Menkeu juga memastikan pemberian bantuan sosial berupa bantuan kuota internet bagi dunia pendidikan akan tetap diberikan.

“Untuk bansos ini, bantuan kuota internet kepada 27,67 juta penerima yang terdiri dari siswa, mahasiswa, tenaga pendidik, guru, dan dosen akan tetap diberikan,” lanjutnya.

Pada pelaksanaan PPKM Darurat, pemerintah juga telah menetapkan untuk memperpanjang diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan. Selain diskon listrik, bantuan rekening abonemen listrik juga akan diperpanjang hingga bulan September.

“Diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan ini akan diperpanjang yang tadinya enam bulan menjadi sembilan bulan, berarti ini sampai dengan bulan September. Untuk itu akan diperlukan tambahan alokasi Rp1,91 triliun. Kemudian, untuk bantuan rekening abonemen listrik juga kita akan perpanjang sampai bulan September. Sehingga akan membutuhkan tambahan dana Rp420 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, bantuan dalam program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta dapat diberikan pada bulan Juli dan Agustus. Menkeu juga memastikan insentif bagi berbagai kelompok usaha akan diberikan sebagai upaya pemerintah membantu memulihkan ekonomi perusahaan.

“Hal ini merupakan upaya membantu untuk memulihkan kondisi perusahaan maupun meningkatkan konsumsi masyarakat seperti pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan juga untuk insentif bagi pembayaran pajak karyawan yang ditanggung pemerintah,” tuturnya.

Untuk membiayai berbagai tambahan belanja di bidang kesehatan, perlindungan sosial, program-program prioritas, dan berbagai insentif tersebut, Menkeu menilai bahwa penyesuaian atau refocusing anggaran perlu dilakukan. Dalam sidang kabinet paripurna, refocusing anggaran telah disepakati sebesar Rp26,2 triliun ditambah Rp6 triliun yang berasal dari transfer keuangan dana desa.

“Anggaran ini kemudian dipakai untuk membiayai berbagai belanja di kementerian/lembaga untuk penanganan Covid, baik itu untuk vaksinasi, testing, tracing, maupun untuk biaya perawatan pasien, serta tenaga kesehatan,” ungkap Menkeu.

Sri Mulyani meyakini bahwa penyesuaian anggaran ini tidak akan mengganggu belanja K/L karena belanja tersebut sudah diamankan, seperti belanja operasional, pegawai, multi-year contract, pemulihan ekonomi, bahkan penanganan Covid-19.

“Belanja yang terkena refocusing adalah belanja-belanja seperti belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, pengajaran kendaraan, kemudian anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan, yang tidak mungkin akan selesai pada tahun ini,” jelasnya.

“Bapak Presiden dan Wapres menginstruksikan agar prioritas ini dipertajam sehingga kita tetap bisa membantu seluruh masyarakat dan terutama sektor kesehatan dan masyarakat dalam menghadapi Covid yang sedang melonjak sehingga diperlukan PPKM Darurat,” tandasnya.

Foto: BPMI Setpres