Home Kesehatan PPKM Jawa Bali Dilanjutkan Aglomerasi Jabodetabek Terapkan Level 2

PPKM Jawa Bali Dilanjutkan Aglomerasi Jabodetabek Terapkan Level 2

0
SHARE
PPKM Jawa Bali Dilanjutkan Aglomerasi Jabodetabek Terapkan Level 2

Jakarta, BIZNEWS.ID - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sebagai upaya untuk terus mengendalikan pandemi COVID-19. Pada periode yang akan dievaluasi pada 31 Januari 2022 ini, wilayah aglomerasi Jabodetabek menerapkan PPKM Level 2.


Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Senin (24/01/2022), secara virtual.


“Pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI (Jakarta) sebagai salah satu kesatuan aglomerasi Jabodetabek. Secara aglomerasi Jabodetabek saat ini masih pada Level 2,” ujar Luhut seperti dikutip menpan.go.id.


Terkait perkembangan COVID-19, Menko Marves mengungkapkan bahwa terdapat kenaikan kasus konfirmasi harian Omicron dalam tujuh hari terakhir di wilayah Jawa-Bali, khususnya aglomerasi Jabodetabek.


“Berdasarkan data yang kami himpun kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik. Kenaikan di Jawa-Bali kami identifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek,” ujarnya.


Luhut menambahkan, saat ini kasus konfirmasi Omicron sudah didominasi oleh transmisi lokal bukan lagi imported case.


“Kasus yang disebabkan oleh para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sudah berada di bawah 10 persen dari total kasus nasional. Dari sini dapat disimpulkan bahwa transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi dibanding waktu sebelumnya,” ujarnya.


Seiring dengan meningkatnya penyebaran Omicron, tren positivity rate juga menunjukkan peningkatan, terutama yang dikonfirmasi melalui tes PCR.


“Pemerintah juga terus mewaspadai tren positivity rate. Meskipun secara keseluruhan PCR dan antigen positivity rate kita masih di bawah 5 persen tetapi positivity rate PCR terus meningkat dan sudah mencapai hampir 9 persen,” ujarnya.


Lebih lanjut Luhut mengungkapkan, sejak varian Omicron pertama kali terdeteksi di Indonesia hingga saat ini belum terlihat kenaikan kasus yang cukup eksponensial. Kasus kematian harian di seluruh Jawa-Bali selama 14 hari terakhir masih berada pada tingkat yang rendah. Sedangkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS) pun masih relatif rendah jika dibandingkan dengan saat merebaknya varian Delta.


“Saat ini juga posisi bed occupancy rate (BOR) di Jawa Bali juga lebih baik dibandingkan dengan awal kenaikan varian Delta, sehingga memberikan ruang yang lebar sebelum mencapai batas mengkhawatirkan 60 persen,” ujarnya.


Untuk angka reproduksi efektif (Rt), di Jawa-Bali juga mulai terlihat adanya peningkatan.


“Pemerintah tetap mewaspadai terutama melihat angka reproduksi efektif (Rt) mulai mengalami peningkatan. Saat ini angka Rt di Jawa sudah mencapai 1 dan di Bali sudah lebih dari 1,” ungkapnya.


Secara keseluruhan, Luhut menyampaikan bahwa pandemi di tanah air masih dalam kondisi terkendali. Hal ini terlihat dari jumlah kasus konfirmasi dan kasus aktif yang masih jauh lebih rendah jika dibandingkan saat puncak varian Delta tahun lalu.


“Pemerintah tetap dalam kendali penuh menghadapi varian Omicron ini. Peningkatan kasus relatif terkendali, jumlah kasus konfirmasi dan aktif harian masih lebih rendah lebih dari 90 persen jika dibandingkan dengan kasus puncak Delta,” ujarnya.


Namun Luhut mengingatkan bahwa kasus COVID-19 diprediksi masih akan mengalami peningkatan akibat varian Omicron. Hal ini mengacu pada proyeksi yang dibuat pemerintah berdasarkan trayektori Afrika Selatan.


“Dengan berbagai perkembangan tersebut kami mengimbau masyarakat juga untuk lebih waspada. Protokol kesehatan jangan ditinggalkan, selalu kenakan masker, kurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu, dan selalu gunakan PeduliLindungi ketika beraktivitas di tempat umum,” tandasnya.