Jakarta, BIZNEWS.ID - Revolusi mental berperan untuk mengubah cara pikir, cara kerja, dan cara hidup menuju masyarakat Indonesia yang berdikari, berdaulat, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) bukan hal baru dalam dunia pendidikan. Tenaga kependidikan memiliki peranan penting dalam upaya mengimplementasikan dan menanamkan nilai-nilai revolusi mental melalui pendidikan karakter.
Pendidikan karakter harus dimulai sejak usia dini. Pada masa itu, nilai-nilai yang diajarkan adalah cara bersosialisasi, berkomunikasi, interaksi, dan kemampuan menjadi anak mandiri dalam segala hal. Nilai-nilai revolusi mental, etos kerja, gotong-royong, dan integritas harus dapat ditularkan kepada peserta didik sehingga membentuk karakter kuat generasi Bangsa Indonesia di kemudian hari.
Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Peningkatan Prestasi Olahraga (Deputi RMPKPO), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Didik Suhardi menandaskan satuan pendidikan patut merencanakan pendidikan karakter dalam proses belajar mengajar.
“Pendidikan yang direncanakan harus sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dan tidak bersifat normatif, “tuturnya dalam Audiensi dengan Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Senin (21/02). Menurut Didik, Penguatan pendidikan karakter memerlukan evaluasi agar dampaknya terukur. “Sehingga best practises yang terbukti efektif mengembangkan karakter baik dapat diimplementasikan di satuan pendidikan lainnya, “imbuhnya seperti dikutip kemenkopmk.go.id.
Menjawab hal ini, kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemdikbudristek, Hendarman menyatakan pihaknya telah menjalankan berbagai strategi dan program terkait penguatan karakter di Masyarakat. “Semuanya memiliki indikator dan indeks capaian yang terukur, “jelasnya seraya menambahkan Puspeka berkomitmen melakukan penguatan karakter peserta didik yang beracuan pada 6 Profil Pelajar Pancasila
Enam Profil Pelajar Pancasila yakni beriman bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, gotong Royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Hal ini mencerminkan sistem pemetaan mutu pendidikan nasional untuk bisa mengukur nilai-nilai Pancasila.
Kemdikbudristek ditegaskan pula akan membasmi tiga dosa dalam sistem pendidikan nasional. Ketiganya yakni intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Tiga dosa ini tak hanya menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik, tetapi juga memberikan trauma yang bahkan dapat bertahan seumur hidup seorang anak. Untuk itu, pihaknya melakukan banyak upaya sosialisasi dan kampanye untuk memberikan upaya edukasi.
Kemenko PMK mengapresiasi atas berbagai upaya yang dilakukan Puspeka terkait upaya penguatan karakter dalam sistem pendidikan nasional. Ke depan, diharapkan konten-konten edukasi itu bisa menjadi jembatan internalisasi nilai-nilai revolusi mental. Untuk itu, Didik mengharapkan agar terjadi sinergi antara Kemenko PMK d dan Puspeka untuk mengembangkan berbagai upaya penguatan pendidikan karakter.
Asisten Deputi Revolusi Mental Kemenko PMK, Katiman Kartowinomo menambahkan perlunya kolaborasi Kemenko PMK dan Puspeka untuk penanaman nilai-nilai Revolusi Mental dalam penguatan karakter baik melalui siswa, tenaga kependidikan, dan kelembagaan satuan kependidikan. “Selain itu, pengukuran dampak dari program penguatan karakter penting dilakukan untuk memastikan nilai-nilai yang ditanamkan melalui berbagai program dan kampanye publik tercapai, “pungkasnya.
LEAVE A REPLY