
Keterangan Gambar : Gubernur Maluku, Abdullah Vanath (kedua dari kiri) dan Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun (ketiga dari kiri) dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (2/7).
BIZNEWS.ID - AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akhirnya menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Gubernur Maluku tahun anggaran 2024.
Dokumen diserahkan langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian dokumen Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Gubernur Maluku tahun anggaran 2024, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Rabu (2/7/2025).
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun dalam sambutannya mengatakan, penyampaian dokumen Ranperda LPJ pada setiap tahun memiliki arti yang sangat penting.
"Karena setiap kebijakan pemerintah daerah, yang tertuang dalam bentuk program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dari anggaran yang bersumber dari APBD selama 1 tahun anggaran akan dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Maluku, melalui wakil-wakil yang berada di DPRD," ujar Benhur.
Bagi DPRD, menurut Benhur, agenda ini digunakan sebaik mungkin mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan APBD Provinsi Maluku selama 1 tahun anggaran, berdasarkan pada indikator-indikator pencapaian kinerja yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, dalam semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD, maka pertanggungjawaban APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 telah disiapkan oleh pemerintah daerah, untuk selanjutnya diserahkan kepada DPRD agar dibahas bersama, dan mendapatkan persetujuan.
Dia berharap, LPJ pelaksanaan APBD Maluku tahun anggaran 2024 akan menjadi acuan, untuk perencanaan pembangunan bagi Provinsi Maluku pada tahun selanjutnya.
"Dan kami yakin, LPJ ini akan dibahas dengan sungguh-sungguh bersama dengan pemerintah daerah, yang diwakili oleh TAPD. Dan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku, saya harapkan agar seluruh data-data yang diperoleh selama agenda pengawasan dan reses, serta hasil pemeriksaan BPK RI dapat digunakan sebagai bahan dalam pembahasan nanti," harap Benhur.
Untuk diketahui, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku.(Dens)
LEAVE A REPLY