Jakarta, BIZNEWS.ID - Beragam upaya dan kebijakan telah dibuat oleh pemerintah guna menurunkan kasus penularan Covid-19 di Indonesia. Saat ini, pemerintah sedang menggencarkan vaksinasi Covid-19 sebagai satu tahapan persiapan sebelum transisi pandemi menjadi endemi.
Berdasarkan data vaksinasi Covid-19 per 8 Oktober 2021, Vaksinasi Dosis Pertama sudah berjumlah 98.382.941 (47,24%) dan Vaksinasi Dosis Kedua berjumlah 56.267.095 (27,02%) dengan target sasaran vaksinasi nasional berjumlah 208 juta jiwa. Dengan proses percepatan vaksinasi diharapkan pada akhir tahun 2021 mencapai 70% penerima vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara menjelaskan bahwa upaya tersebut dilakukan pemerintah supaya Indonesia dapat segera masuk masa transisi dari pandemi menjadi endemi.
“Upaya pemerintah yang dilakukan pada saat ini supaya Indonesia dapat memasuki masa transisi dari pandemi menjadi endemi dimulai dari sisi hulu yaitu mengintensifkan vaksinasi, mendisiplinkan Gerakan 3M, mengakselerasikan testing dan tracing, mengintensifkan screening peduli lindungi, dan rumah masyarakat juga harus memiliki ventilasi yang baik,” jelasnya saat menjadi Keynote Speech pada Rapat Koordinasi Nasional Majelis Pelayanan Sosial PP Muhammadiyah dan Majelis Kesejahteraan Sosial PP Aisyiyah secara daring, Minggu (10/10) seperti dikutip kemenkopmk.go.id
Sementara, Dputi Andie menambahkan, dari sisi hilir pemerintah akan meningkatkan kapasitas rumah sakit, menyediakan tenaga kesehatan yang cukup, serta mengamankan ketersediaan oksigen dan obat-obatan. Selain itu, masyarakat juga perlu bersiap dengan membiasakan diri hidup berdampingan dengan Covid-19 serta tetap menjaga protokol kesehatan.
“Aktivitas masyarakat dianggap dapat berjalan jika wabah corona sudah seperti flu dan batu biasa yang tidak perlu pengobatan khusus yang dapat dilihat pada pencapaian target cakupan vaksinasi, mengingat vaksin sudah terbukti melindungi warga dari sakit parah yang membutuhkan perawatan dan menghindari kematian terutama para Lansia” ucapnya.
Selain itu, dalam menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan paket stimulus fiskal dalam jumlah besar melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Indonesia terus berupaya memperkuat program perlindungan sosialnya dalam menangani krisis yang terjadi pada pandemi Covid-19.
Program-program ini telah diperluas untuk melindungi masyarakat miskin terhadap guncangan ekonomi dan masyarakat berpenghasilan menengah kebawah yang jumlahnya terus meningkat namun menjadi rentan terhadap resiko jatuh miskin di kemudian hari.
*Perlindungan Anak Yatim-Piatu Akibat Pandemi Covid-19*
Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia juga berdampak kepada anak-anak yang turut menjadi korban akibat orang tuanya meninggal karena wabah penyakit tersebut. Pemerintah juga akan sigap hadir memberikan bantuan kepada anak-anak yang menjadi yatim-piatu terutama yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19 ini.
Deputi Andie mengatakan bahwa pemerintah saat ini telah menyiapkan skema bantuan yang akan diberikan kepada anak-anak yatim-piatu berupa Program ATENSI, Program Kartu Indonesia Pintar, dan skema bantuan dari Pemerintah Daerah.
“Pemerintah telah sejumlah skema bantuan yang akan diberikan kepada anak yatim-piatu terdampak Covid-19 mulai dari Program ATENSI berupa tabungan uang tunai sebesar 300 ribu per bulan bagi anak yang belum sekolah dan 200 ribu per bulan untuk anak yang telah sekolah dari Kementerian Sosial. Adapula program pendampingan untuk anak-anak dari Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Program Kartu Indonesia Pintar untuk anak yaitu-piatu, serta skema bantuan dari Pemerintah Daerah” ujarnya.
Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Elvi Hendrani menjelaskan bahwa pemerintah sudah melakukan koordinasi, pendataan, dan pengasuhan kepada anak-anak yang menjadi korban Pandemi Covid-19.
“Saat ini pemerintah telah melakukan pendataan kepada anak-anak yang menjadi korban pandemi Covid-19, selanjutnya mereka akan mendapatkan program pendampingan khusus untuk menguatkan mental anak dan diberikan pemenuhan kebutuhan spesifik seperti kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya” jelasnya.
Headline
LEAVE A REPLY